Setapak Langkah – 21 Juni 2026 | Ratusan warga Padang mengumpulkan diri pada Sabtu sore di Lapangan Merdeka untuk menandatangani selembar kain putih yang menjadi simbol kampanye penolakan terhadap komunitas LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender). Acara yang diselenggarakan oleh kelompok konservatif setempat ini dihadiri oleh tokoh agama, aktivis sosial, serta sejumlah anggota masyarakat yang mengklaim tindakan tersebut sebagai upaya melindungi nilai‑nilai tradisional daerah.
Selama acara, para peserta memegang spidol berwarna hitam dan menuliskan nama mereka pada kain putih yang kemudian akan dijadikan deklarasi resmi. Deklarasi tersebut menegaskan penolakan terhadap segala bentuk penyebaran atau promosi orientasi seksual non‑heteroseksual di wilayah Sumatera Barat, serta menyerukan penegakan sanksi tegas bagi pihak yang dianggap melanggar norma agama dan budaya.
Pihak penyelenggara menyatakan bahwa gerakan ini bersifat sukarela dan tidak mengikat secara hukum, namun menekankan pentingnya dukungan moral dari masyarakat luas. Sejumlah tokoh agama setempat memberikan pidato singkat, menyoroti bahwa “nilai moral bangsa harus dijaga” dan menekankan bahaya “pembelajaran” LGBT bagi generasi muda.
- Lokasi: Lapangan Merdeka, Padang
- Waktu: Sabtu, 20 Juni 2026, pukul 14.00–17.00
- Jumlah peserta: diperkirakan 300–400 orang
- Tujuan: Menyatakan penolakan terhadap LGBT dan menyerukan penegakan norma budaya setempat
Sementara itu, organisasi hak asasi manusia mengkritik aksi tersebut, menilai bahwa deklarasi semacam ini dapat menimbulkan stigma serta potensi diskriminasi terhadap kelompok minoritas. Mereka menekankan pentingnya dialog inklusif dan menolak setiap bentuk kekerasan atau intimidasi yang dapat muncul dari aksi semacam ini.
Pemerintah Kota Padang belum mengeluarkan pernyataan resmi mengenai acara tersebut, namun sejumlah pejabat daerah menegaskan komitmen mereka untuk menegakkan hukum yang berlaku tanpa mengabaikan hak konstitusional warga. Kasus serupa di beberapa daerah Indonesia sebelumnya telah memicu perdebatan publik tentang batas antara kebebasan berpendapat dan perlindungan hak minoritas seksual.
Ke depan, pihak penyelenggara berencana mengadakan serangkaian pertemuan lanjutan untuk memperkuat jaringan penolakan terhadap LGBT, sementara kelompok advokasi hak asasi manusia mengajak masyarakat untuk menilai kembali sikap diskriminatif melalui edukasi dan dialog terbuka.