Setapak Langkah – 21 Juni 2026 | Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Republik Indonesia, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengonfirmasi bahwa Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah memberikan instruksi untuk mempersingkat masa tunggu pelaksanaan ibadah haji.
Instruksi tersebut muncul sebagai respons terhadap peningkatan jumlah jemaah haji yang menunggu slot keberangkatan selama beberapa tahun terakhir. Pemerintah menargetkan pengurangan masa tunggu menjadi satu tahun atau kurang, dibandingkan sebelumnya yang dapat mencapai dua hingga tiga tahun.
- Peningkatan kuota keberangkatan haji dengan menambah alokasi penerbangan khusus.
- Optimalisasi proses administrasi pendaftaran melalui sistem digital yang terintegrasi.
- Penguatan kerja sama dengan negara-negara mitra dalam penempatan jemaah.
- Penyediaan anggaran tambahan untuk subsidi dan fasilitas pendukung.
Pemerintah juga menekankan pentingnya menjaga kualitas pelaksanaan ibadah, termasuk peningkatan layanan kesehatan, akomodasi, dan bimbingan spiritual bagi jemaah.
Dengan langkah ini, diharapkan lebih banyak umat Muslim Indonesia dapat menunaikan ibadah haji tepat waktu, sekaligus mengurangi tekanan pada sistem penjadwalan yang selama ini mengalami backlog signifikan.