Setapak Langkah – 23 Mei 2026 | Pada akhir April 2024, beredar sebuah postingan yang mengklaim adanya daftar merek mobil yang dilarang mengisi bahan bakar Pertalite mulai tanggal 1 Juni 2026. Postingan tersebut menyebutkan nama-nama merek tertentu dan menimbulkan kepanikan di kalangan pemilik kendaraan yang takut dikenai sanksi atau denda.
Rumor ini cepat menyebar melalui media sosial, grup chat, dan beberapa portal berita daring yang menyalin isi pesan tanpa melakukan verifikasi. Banyak pengguna menganggap informasi tersebut resmi karena disertai gambar yang tampak seperti dokumen pemerintah serta tagar #PertaliteBanned.
Penjelasan resmi dari Pertamina
Menanggapi beredarnya informasi tersebut, Pertamina mengeluarkan pernyataan resmi melalui kanal media resmi perusahaan. Dalam pernyataan itu, Pertamina menegaskan bahwa tidak ada kebijakan atau regulasi yang melarang merek mobil tertentu untuk mengisi Pertalite pada tanggal 1 Juni 2026 atau kapan pun. Berikut poin-poin utama yang disampaikan:
- Pertalite tetap dapat diisi pada semua jenis kendaraan bermotor yang memenuhi standar teknis bahan bakar bensin.
- Larangan atau pembatasan pengisian bahan bakar hanya dapat dikeluarkan melalui peraturan resmi pemerintah, bukan melalui keputusan internal perusahaan.
- Pertamina tidak pernah merilis daftar merek mobil yang dilarang mengisi Pertalite.
Pernyataan tersebut juga menekankan bahwa Pertamina berkomitmen menjaga transparansi informasi terkait produk bahan bakar, serta mengimbau masyarakat untuk tidak mempercayai berita yang belum terkonfirmasi.
Mengapa rumor tersebut tidak berdasar
Beberapa faktor yang membuat klaim tersebut tidak valid antara lain:
- Tidak ada peraturan pemerintah: Hingga saat ini, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) belum mengeluarkan peraturan yang melarang penggunaan Pertalite pada jenis kendaraan tertentu.
- Dokumen palsu: Gambar yang beredar tidak mencantumkan nomor surat resmi, stempel, atau tanda tangan pejabat berwenang, menandakan kemungkinan manipulasi.
- Motif sensasional: Rumor semacam ini sering diproduksi untuk meningkatkan interaksi di platform digital, bukan karena adanya dasar hukum.
Sejumlah pakar komunikasi krisis menilai bahwa penyebaran hoaks semacam ini dapat menurunkan kepercayaan konsumen terhadap institusi resmi dan menimbulkan kebingungan di pasar bahan bakar.
Langkah yang dapat diambil konsumen
Untuk menghindari terjebak dalam informasi palsu, konsumen dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
- Periksa sumber informasi: Pastikan berita berasal dari situs resmi pemerintah atau perusahaan terkait.
- Bandingkan dengan pernyataan resmi: Kunjungi situs web resmi Pertamina atau kanal media sosial resmi mereka untuk konfirmasi.
- Waspadai tanda-tanda manipulasi: Dokumen resmi biasanya mencantumkan nomor surat, logo, serta tanda tangan pejabat.
- Gunakan layanan verifikasi fakta: Platform fact‑checking dapat membantu menilai keabsahan sebuah klaim.
Jika masih ragu, konsumen dapat menghubungi layanan pelanggan Pertamina melalui nomor layanan atau aplikasi mobile resmi untuk mendapatkan klarifikasi.
Dengan demikian, masyarakat dapat tetap tenang dan terus menggunakan Pertalite sesuai dengan ketentuan yang berlaku tanpa khawatir akan sanksi yang tidak ada dasar hukumnya.