Setapak Langkah – 24 Juni 2026 | Pegadaian kembali mengumumkan harga emas per 23 Juni 2024 untuk tiga produk utama, yaitu Antam, Galeri24, dan UBS. Berikut rangkuman lengkap harga jual dan beli per gram, serta informasi terbaru mengenai pajak atas transaksi emas di Indonesia.
| Produk Emas | Harga Jual per Gram (IDR) | Harga Beli per Gram (IDR) |
|---|---|---|
| Antam | 1.020.500 | 1.015.000 |
| Galeri24 | 1.022.300 | 1.016.800 |
| UBS | 1.021.100 | 1.016.200 |
Harga di atas mencerminkan fluktuasi pasar global, nilai tukar rupiah, serta kebijakan fiskal terbaru. Pemerintah tetap memberlakukan pajak penjualan emas dengan tarif 0,1 % dari nilai transaksi, yang dibebankan pada penjual resmi. Pembeli diharapkan menyiapkan dokumen identitas serta bukti pembayaran pajak saat melakukan transaksi di gerai Pegadaian.
Untuk memperoleh harga terkini, konsumen dapat mengecek aplikasi Pegadaian atau mengunjungi gerai terdekat. Perubahan harga dapat terjadi setiap hari kerja, terutama pada saat ada pergerakan signifikan pada harga emas internasional.