Setapak Langkah – 21 Juli 2026 | Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, masuk dalam daftar tersangka Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Nusa Tenggara Barat pada tanggal yang belum dipublikasikan.
KPK mengamankan 19 orang yang diduga terlibat serta sejumlah barang bukti berupa uang tunai yang terkait dengan dugaan korupsi pada proyek pembangunan daerah di Pemkab Lombok Barat.
Kasus ini berpusat pada proyek infrastruktur yang diduga mengalami pembengkakan biaya dan penyalahgunaan anggaran. Menurut hasil penyelidikan awal, terdapat indikasi adanya kolusi antara pejabat daerah, kontraktor, dan pihak ketiga dalam proses pengadaan dan pelaksanaan proyek.
Berikut ini rangkuman temuan utama KPK:
- Penangkapan Lalu Ahmad Zaini dilakukan saat ia tiba di markas KPK, menunjukkan koordinasi intens antara aparat kepolisian dan KPK.
- 19 tersangka lainnya meliputi pejabat struktural di Pemkab Lombok Barat, anggota DPRD, serta eksekutif perusahaan kontraktor.
- Barang bukti berupa uang tunai senilai lebih dari ratusan juta rupiah yang disita dalam beberapa kantong.
- Dokumen-dokumen pengadaan menunjukkan adanya manipulasi nilai kontrak dan penambahan biaya yang tidak berdasar.
Pihak KPK menyatakan bahwa proses hukum akan dilanjutkan sesuai dengan ketentuan Undang‑Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi. Sementara itu, masyarakat Lombok Barat menuntut transparansi dan pertanggungjawaban penuh dari semua pihak yang terlibat.
Kasus ini menambah panjang daftar kasus korupsi di sektor pembangunan infrastruktur daerah, sekaligus menjadi peringatan bagi pejabat publik agar menegakkan prinsip akuntabilitas dan integritas.