Setapak Langkah – 20 Mei 2026 | Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian Jakarta Barat kembali menggelar program sterilisasi massal terhadap kucing liar di wilayah Palmerah. Sebanyak dua ratus ekor kucing jantan lokal berhasil disterilkan dalam satu rangkaian kegiatan yang dilaksanakan selama tiga hari kerja.
Program ini merupakan lanjutan dari upaya pemerintah kota untuk menurunkan angka pertumbuhan populasi kucing jalanan, sekaligus mengurangi potensi penyebaran penyakit serta konflik antara manusia dan hewan. Tim veterinernya bekerja sama dengan beberapa LSM pecinta hewan yang menyediakan peralatan medis dan bantuan logistik.
Berikut rangkaian langkah utama yang diikuti dalam proses sterilisasi:
- Identifikasi lokasi konsentrasi kucing liar melalui survei lapangan dan laporan warga.
- Penangkapan kucing menggunakan perangkap yang dirancang aman dan tidak menyebabkan cedera.
- Pemeriksaan kesehatan awal, termasuk vaksinasi rabies bagi yang belum terproteksi.
- Pelaksanaan prosedur sterilisasi (kastrasi) oleh dokter hewan berlisensi.
- Pemulangan kucing yang sudah pulih ke tempat asalnya setelah masa observasi singkat.
Hasil yang diharapkan dari program ini antara lain penurunan angka kelahiran kucing liar hingga 30 persen dalam dua tahun ke depan, peningkatan kesehatan umum populasi kucing, serta berkurangnya keluhan warga terkait kebisingan dan kotoran hewan.
Pihak Dinas menegaskan komitmen untuk melanjutkan kegiatan serupa secara periodik, sambil mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pengendalian populasi hewan dan tanggung jawab sebagai pemilik hewan peliharaan.