Setapak Langkah – 06 Mei 2026 | Anggota Komisi I DPR yang mewakili wilayah Banten, TB Hasanuddin, menyampaikan keprihatinannya terkait pelibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI), khususnya Angkatan Udara (TNI AU), dalam program pembekalan bagi penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Ia menilai bahwa peran militer dalam proses pendidikan tinggi harus melalui kajian mendalam guna memastikan kesesuaian dengan tujuan utama beasiswa.
Dalam pernyataannya, TB Hasanuddin menekankan bahwa LPDP merupakan instrumen strategis pemerintah untuk mencetak generasi unggul yang dapat berkontribusi pada pembangunan nasional. Oleh karena itu, setiap elemen yang terlibat dalam pembekalan harus selaras dengan nilai‑nilai akademik, netralitas politik, dan kebebasan berpikir.
- Alasan utama pelibatan TNI dipertanyakan adalah potensi pengaruh militer terhadap agenda pendidikan.
- TB Hasanuddin meminta adanya studi komprehensif mengenai manfaat dan risiko keterlibatan TNI dalam program tersebut.
- Jika hasil kajian menunjukkan dampak negatif, ia mengusulkan peninjauan kembali atau penggantian pihak pelaksana dengan lembaga sipil yang lebih relevan.
Permintaan tersebut juga mencerminkan kekhawatiran tentang transparansi proses seleksi dan mekanisme pembekalan. TB Hasanuddin menegaskan pentingnya pengawasan parlementer untuk menjamin akuntabilitas dan mencegah potensi konflik kepentingan.
Selanjutnya, ia mengajak kementerian terkait, LPDP, serta pihak militer untuk berkoordinasi dalam menyusun kerangka kerja yang jelas, termasuk indikator evaluasi dan mekanisme umpan balik dari peserta beasiswa.