Setapak Langkah – 17 Juni 2026 | Di tengah peningkatan tajam permintaan layanan kesehatan jiwa di Indonesia, sebuah inisiatif yang awalnya digembar-gemborkan sebagai solusi jembatan muncul menimbulkan gesekan baru dalam dunia pendidikan profesi psikologi. Program tersebut, yang dikelola oleh otoritas pendidikan, kini menjadi sorotan karena menimbulkan perdebatan mengenai standar kompetensi, akreditasi, dan wewenang lembaga pendidikan.
Latar Belakang Program
Program ini dirancang untuk mempercepat proses sertifikasi psikolog dengan mengintegrasikan pelatihan praktis, magang, dan ujian akhir dalam satu rangkaian yang lebih singkat dibandingkan jalur tradisional. Pemerintah mengklaim inisiatif ini dapat menutup kesenjangan tenaga psikolog, terutama di daerah terpencil yang masih minim layanan kesehatan mental.
Sumber Ketegangan
- Standar Kompetensi: Beberapa universitas menilai bahwa kurikulum yang dipercepat berpotensi mengurangi kedalaman materi yang esensial bagi praktik profesional.
- Akreditasi: Lembaga akreditasi nasional menolak mengakui sertifikat yang dikeluarkan melalui program ini, mengingat belum ada prosedur evaluasi yang terstandarisasi.
- Wewenang Pengawasan: Konflik muncul antara Kementerian Pendidikan, Kementerian Kesehatan, dan Asosiasi Psikologi Indonesia mengenai siapa yang berhak mengawasi pelaksanaan program.
Reaksi Stakeholder
- Universitas: Menolak mengadopsi skema tersebut dan mengingatkan bahwa kualitas lulusan harus tetap terjaga.
- Praktisi Psikologi: Ada yang menyambut peluang percepatan, namun mayoritas menilai bahwa pengalaman klinis yang memadai tidak dapat dipersingkat.
- Organisasi Profesi: Menuntut klarifikasi regulasi dan meminta dialog terbuka dengan pemerintah.
Implikasi ke Depan
Jika program ini terus dijalankan tanpa konsensus regulatif, kemungkinan akan muncul dua jalur sertifikasi yang terpisah, yang dapat membingungkan publik serta menurunkan kepercayaan terhadap profesi psikologi. Pemerintah diharapkan menyusun kebijakan terpadu yang melibatkan semua pemangku kepentingan, memastikan standar mutu tetap terjaga sekaligus meningkatkan akses layanan kesehatan jiwa.