histats

Seminggu Jelang Putusan, Ibam Ngaku Perbanyak Tahajud Berharap Divonis Bebas dari Jeratan Kasus Chromebook

Seminggu Jelang Putusan, Ibam Ngaku Perbanyak Tahajud Berharap Divonis Bebas dari Jeratan Kasus Chromebook

Setapak Langkah – 05 Mei 2026 | Menjelang keputusan akhir yang dijadwalkan oleh Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, tersangka utama dalam kasus Chromebook, yang dikenal dengan nama Ibam, mengaku meningkatkan ibadah tahajud serta doa-doa pribadi. Ia menyatakan harapannya untuk dinyatakan bebas dan siap menerima keputusan hakim apapun yang akan diberikan.

Kasus Chromebook bermula pada pertengahan 2022 ketika sejumlah perangkat Chromebook diduga dijual secara ilegal melalui jaringan perdagangan online. Penyelidikan mengaitkan Ibam sebagai salah satu pihak yang mengatur distribusi serta pencucian uang hasil penjualan tersebut. Hingga kini, penyidik telah mengumpulkan bukti berupa rekaman transaksi, saksi mata, serta jejak digital yang menunjukkan peran sentral Ibam dalam jaringan tersebut.

Berikut rangkaian kronologis utama kasus ini:

  • Juli 2022: Penemuan pertama tentang penjualan Chromebook tanpa izin resmi.
  • September 2022: Penyelidikan awal oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengidentifikasi jaringan distribusi.
  • Desember 2022: Penangkapan beberapa oknum, termasuk mantan rekan kerja Ibah.
  • Februari 2023: Ibam resmi menjadi tersangka utama.
  • April 2024: Persidangan dimulai di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
  • Mei 2024: Sidang ditunda beberapa kali karena proses pemeriksaan bukti tambahan.

Dalam konferensi pers singkat yang diadakan pada hari Senin, Ibam menjelaskan motivasinya memperbanyak tahajud. “Saya merasa perlu memohon ampun dan memohon petunjuk kepada Allah agar dapat melewati proses hukum ini dengan adil,” ujarnya. Ia menambahkan, “Saya bersedia menerima putusan apapun, namun harapan saya tetap pada kebebasan agar dapat melanjutkan hidup normal kembali.”

Pengadilan Tipikor belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait sikap hakim terhadap permohonan ibadah tambahan dari terdakwa. Namun, para pengamat hukum menilai bahwa sikap spiritual terdakwa tidak akan mempengaruhi pertimbangan hukum, yang tetap akan didasarkan pada bukti material dan prosedur peradilan.

Reaksi publik terbagi. Sebagian mengapresiasi usaha Ibam menenangkan diri melalui ibadah, sementara lainnya menilai bahwa fokus utama harus tetap pada penegakan hukum tanpa memihak pada kepercayaan pribadi. Di media sosial, hashtag #KasusChromebook dan #IbamTahajud menjadi perbincangan hangat.

Dengan keputusan yang dijadwalkan akan keluar dalam satu minggu ke depan, semua mata kini tertuju pada hasil akhir proses peradilan ini. Apakah Ibam akan dinyatakan bebas atau dijatuhi hukuman berat, keputusan tersebut akan menjadi preseden penting dalam penanganan kasus-kasus ekonomi digital di Indonesia.

Avatar for Setapak Langkah
Setapak Langkah Portal setapak langkah lahir untuk mengajak semua orang menikmati keindahan bumi pertiwi. Mulai dari Wisata alamnya yang manakjubkan, situs wisata sejarah yang penuh makna dan kuliner-kuliner nusantara yang nikmat rasanya.
Avatar for Setapak Langkah
Setapak Langkah Portal setapak langkah lahir untuk mengajak semua orang menikmati keindahan bumi pertiwi. Mulai dari Wisata alamnya yang manakjubkan, situs wisata sejarah yang penuh makna dan kuliner-kuliner nusantara yang nikmat rasanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *