Setapak Langkah – 16 Mei 2026 | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari berhasil menangkap seorang keamanan berinisial CA, berusia 32 tahun, yang diduga melakukan pelelehan seksual terhadap Asisten Rumah Tangga (ART) milik Bupati Konawe Selatan. Penangkapan dilakukan pada Senin (10/09/2023) setelah adanya laporan dari korban dan saksi di lingkungan kediaman sang bupati.
Berikut kronologi singkat yang terungkap dari penyelidikan:
- 10 September 2023, pagi hari: ART melaporkan adanya perilaku tidak senonoh yang dilakukan oleh sekuriti CA di area rumah dinas.
- Polisi melakukan olah TKP dan menemukan bukti berupa jejak digital serta saksi mata yang menguatkan dugaan.
- Setelah proses verifikasi, CA ditangkap dan dibawa ke kantor Satreskrim untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Pejabat Bupati Konawe Selatan belum memberikan pernyataan resmi, namun timnya menyatakan keprihatinan atas kejadian ini dan menegaskan komitmen untuk melindungi seluruh anggota rumah tangga serta staf.
Kasus ini menambah deretan insiden serupa yang menyoroti pentingnya pengawasan ketat terhadap tenaga keamanan pribadi pejabat publik. Pengamat hukum mengingatkan bahwa penyalahgunaan kekuasaan oleh sekuriti dapat menimbulkan dampak hukum yang serius, termasuk sanksi pidana dan pencabutan hak bekerja.
Polisi terus melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat atau jaringan yang mendukung tindakan tersebut. Sementara itu, korban telah diberikan perlindungan dan pendampingan psikologis.