Setapak Langkah – 25 Mei 2026 | Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) Provinsi Lampung mengungkap bahwa sebanyak 376 dapur Satuan Pelayanan Penyediaan Gizi (SPPG) mengalami kendala dalam proses pengajuan Sertifikat Layak Hidup Sehat (SLHS) akibat belum tersedianya Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang memadai.
Kendala tersebut menghambat pencapaian target pemerintah dalam menyediakan makanan bergizi gratis bagi anak-anak dan kelompok rentan lainnya. Tanpa IPAL yang berfungsi, dapur tidak dapat memenuhi standar kebersihan dan pengelolaan limbah yang menjadi prasyarat utama dalam penilaian SLHS.
Data Kondisi SPPG di Lampung
| Keterangan | Jumlah |
|---|---|
| Total SPPG terdaftar | 376 |
| SPPG dengan IPAL lengkap | 112 |
| SPPG menunggu instalasi IPAL | 264 |
Hanya sekitar 30 persen dari total dapur yang telah memiliki IPAL yang memenuhi standar, sementara sisanya masih menunggu pembangunan atau perbaikan fasilitas pengolahan limbah.
Faktor Penyebab Kendala IPAL
- Keterbatasan anggaran daerah untuk pembangunan infrastruktur sanitasi.
- Proses perizinan yang panjang dan birokrasi yang kompleks.
- Kekurangan tenaga teknis yang kompeten dalam instalasi dan pemeliharaan IPAL.
- Kurangnya koordinasi antara Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, dan pihak pengelola SPPG.
Upaya Penanggulangan yang Direncanakan
Satgas MBG bersama pemerintah provinsi berkomitmen untuk mempercepat penyediaan IPAL melalui langkah-langkah berikut:
- Pengalokasian dana khusus dari APBD untuk pembangunan IPAL di daerah prioritas.
- Penyederhanaan prosedur perizinan dengan melibatkan satu pintu layanan.
- Pelatihan teknis bagi petugas SPPG dan kontraktor lokal.
- Kolaborasi dengan lembaga swadaya masyarakat dan sektor swasta untuk pendanaan tambahan.
Dengan percepatan tersebut, diharapkan seluruh 376 SPPG dapat memenuhi standar SLHS dalam kurun waktu enam bulan ke depan, sehingga layanan makanan bergizi gratis dapat berlanjut secara aman dan berkelanjutan.