Setapak Langkah – 18 Mei 2026 | Juru bicara Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menegaskan bahwa kondisi warga negara Indonesia (WNI) yang berada dalam armada flotilla menuju Gaza dan ditangkap oleh militer Israel berada dalam keadaan stabil.
GPCI (Gerakan Persahabatan dan Cinta Indonesia) melaporkan bahwa jalur komunikasi dengan pihak kapal masih aktif. Upaya diplomatik meliputi:
- Pengiriman tim konsuler untuk meninjau kondisi WNI secara langsung.
- Negosiasi dengan otoritas Israel guna mempercepat proses pembebasan.
- Penyediaan bantuan logistik dan medis bagi para tahanan.
Pemerintah menegaskan komitmen penuh dalam melindungi WNI di luar negeri, serta menuntut agar Israel menghormati hak-hak dasar manusia sesuai dengan konvensi internasional.
Selanjutnya, Kementerian Luar Negeri akan terus mengupdate perkembangan situasi melalui pernyataan resmi dan berkoordinasi dengan lembaga internasional terkait.