Setapak Langkah – 12 Mei 2026 | Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, yang dikenal dengan panggilan Purbaya, menjelaskan secara terbuka mengapa pemerintah meningkatkan insentif bagi kendaraan listrik (EV). Kebijakan ini dirancang untuk menekan ketergantungan pada bahan bakar minyak (BBM) impor serta mengoptimalkan kapasitas listrik yang belum terpakai di jaringan PLN.
Berikut beberapa poin utama yang disampaikan:
- Mengurangi impor BBM: Dengan mempercepat adopsi EV, konsumsi BBM diproyeksikan dapat berkurang signifikan, menurunkan defisit perdagangan energi.
- Memanfaatkan listrik berlebih: Beberapa wilayah di Indonesia masih memiliki kapasitas listrik yang tidak terpakai. EV dapat menjadi beban tambahan yang menyeimbangkan pasokan dan permintaan.
- Mendorong pengurangan emisi: Kendaraan listrik menghasilkan emisi karbon jauh lebih rendah dibandingkan kendaraan berbahan bakar fosil, sejalan dengan target pengurangan emisi nasional.
- Stimulus bagi industri dalam negeri: Insentif akan menstimulasi produksi baterai, motor listrik, dan komponen lainnya di dalam negeri, membuka lapangan kerja baru.
- Stabilitas energi jangka panjang: Diversifikasi sumber energi transportasi mengurangi risiko geopolitik terkait pasokan minyak.
Pemerintah menargetkan peningkatan pangsa pasar EV menjadi 20% pada akhir 2028. Untuk mencapai target tersebut, paket insentif meliputi pembebasan bea masuk, pengurangan pajak penjualan, serta subsidi tarif listrik khusus untuk pengisian kendaraan.
Jika kebijakan ini berhasil, diharapkan tidak hanya mengurangi beban impor BBM, tetapi juga mempercepat transisi Indonesia menuju ekonomi hijau yang lebih berkelanjutan.