Setapak Langkah – 12 Mei 2026 | Ketidakpastian yang semakin tinggi terkait risiko kesehatan dan ketidakstabilan ekonomi global menjadi faktor utama yang mendorong masyarakat Indonesia beralih ke produk asuransi jiwa berbasis syariah. Produk ini menawarkan perlindungan finansial yang sesuai dengan prinsip syariah, sehingga menarik bagi kalangan yang mengutamakan nilai-nilai keagamaan sekaligus keamanan ekonomi.
Beberapa faktor yang memicu peningkatan minat antara lain:
- Lonjakan kasus penyakit menular dan kronis yang menimbulkan biaya pengobatan tinggi.
- Fluktuasi nilai tukar dan inflasi yang mengurangi daya beli masyarakat.
- Kesadaran akan pentingnya perencanaan keuangan jangka panjang.
- Kepercayaan terhadap produk yang tidak mengandung unsur riba, gharar, atau spekulasi.
Data industri asuransi jiwa syariah menunjukkan pertumbuhan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Berikut ini ringkasan pertumbuhan premi bruto (dalam triliun rupiah) selama periode 2022‑2025:
| Tahun | Premi Bruto | Pertumbuhan YoY |
|---|---|---|
| 2022 | 5,2 | — |
| 2023 | 6,4 | 23,1% |
| 2024 | 7,9 | 23,4% |
| 2025 (perkiraan) | 9,5 | 20,3% |
Pertumbuhan ini didorong oleh peningkatan pemasaran digital, kemudahan klaim berbasis aplikasi, serta program edukasi keuangan yang menargetkan generasi milenial dan Gen Z. Perusahaan asuransi syariah juga menyesuaikan produk dengan kebutuhan spesifik, seperti asuransi kesehatan tambahan, dana pensiun, dan perlindungan bagi usaha mikro.
Ke depan, diperkirakan permintaan akan asuransi jiwa syariah akan terus meningkat seiring dengan meluasnya kesadaran risiko kesehatan pasca‑pandemi dan ketidakpastian ekonomi global. Pemerintah dan regulator diharapkan memperkuat kerangka regulasi untuk memastikan produk yang transparan, adil, dan sesuai prinsip syariah, sehingga memberikan rasa aman yang lebih besar bagi konsumen.