Setapak Langkah – 02 April 2026 | Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan komitmennya untuk mempertahankan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) meski ada tekanan dari beberapa pihak untuk melakukan reformasi besar-besaran pada aparatur daerah.
Dalam sebuah pertemuan dengan anggota Komisi A DPRD DKI, Kevin Wu menyampaikan dukungan terhadap langkah Pramono dan sekaligus mengajukan usulan agar dilakukan audit menyeluruh terhadap data pegawai serta upaya peningkatan efisiensi birokrasi.
- Pramono menolak rencana pemutusan kontrak PPPK yang dianggap dapat menurunkan motivasi dan kinerja pegawai.
- Kevin Wu mengusulkan audit data pegawai untuk memastikan tidak ada duplikasi atau penyalahgunaan anggaran.
- Usulan juga mencakup peninjauan kembali struktur organisasi guna mengoptimalkan penggunaan sumber daya.
Legislator DPRD DKI menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan kepegawaian. Audit yang diusulkan diharapkan dapat memberikan data akurat untuk merumuskan kebijakan efisiensi yang lebih tepat sasaran.
Jika usulan audit disetujui, prosesnya akan melibatkan tim independen yang akan menilai keabsahan data, mengevaluasi beban kerja, serta mengidentifikasi potensi penghematan biaya. Hasil audit nantinya akan menjadi dasar bagi perbaikan kebijakan kepegawaian di Jakarta.
Pengamat kebijakan publik menilai bahwa langkah Pramono untuk mempertahankan PPPK sekaligus membuka ruang audit dapat menjadi contoh keseimbangan antara perlindungan hak pegawai dan kebutuhan reformasi struktural.