Setapak Langkah – 05 Juni 2026 | Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, menyampaikan rencana penyesuaian tarif pada sejumlah rute layanan Transjabodetabek. Penyesuaian ini direncanakan untuk menutupi defisit operasional, mendukung perbaikan armada, serta meningkatkan kualitas layanan bagi penumpang.
Rute yang akan dikenai penyesuaian meliputi beberapa koridor utama, antara lain:
- Koridor 1 (Jatinegara – Dukuh Atas)
- Koridor 2 (Cibubur – Lebak Bulus)
- Koridor 3 (Cawang – Blok M)
Berikut perkiraan perubahan tarif dibandingkan tarif yang berlaku saat ini:
| Rute | Tarif Lama (Rp) | Tarif Baru (Rp) |
|---|---|---|
| Koridor 1 | 3.500 | 3.850 |
| Koridor 2 | 4.000 | 4.400 |
| Koridor 3 | 3.800 | 4.180 |
Penyesuaian tarif ini diproyeksikan akan diberlakukan mulai bulan Juli 2026 setelah melalui proses konsultasi publik dan penetapan resmi oleh Dinas Perhubungan DKI. Pemerintah provinsi menegaskan bahwa kenaikan tarif tidak akan melebihi 10 persen, sehingga beban tambahan tetap terjangkau bagi masyarakat.
Kelompok penumpang dan organisasi konsumen menyatakan keprihatinan terkait potensi peningkatan biaya perjalanan harian. Namun, otoritas transportasi berargumen bahwa peningkatan tarif akan diimbangi dengan perbaikan fasilitas, penambahan armada, serta peningkatan frekuensi layanan.
Dengan langkah ini, diharapkan layanan Transjabodetabek dapat menjadi lebih handal, aman, dan nyaman, sekaligus meningkatkan pendapatan operasional yang diperlukan untuk pemeliharaan jaringan transportasi publik di kawasan ibu kota.