Setapak Langkah – 05 Juli 2026 | Polresta Bandara Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan sebuah jaringan narkotika internasional yang memproduksi serta menyebarkan vape berisi tetrahydrocannabinol (THC), zat psikoaktif yang terdapat pada ganja. Pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres untuk memerangi peredaran narkotika di wilayah bandara utama Indonesia.
Dalam operasi yang dilakukan pada pekan lalu, satuan Reserse Narkoba menemukan beberapa unit vape yang telah dimodifikasi untuk mengandung THC. Barang bukti yang disita meliputi:
- 15 unit vape dengan cartridge THC
- 3 kilogram bahan mentah THC dalam bentuk kristal
- Alat penyuling dan peralatan laboratorium kecil
- Dokumen pengiriman internasional yang menghubungkan jaringan ke negara-negara Asia Tenggara dan Timur Tengah
Petugas juga mengamankan tiga orang tersangka yang diduga menjadi koordinator utama jaringan tersebut. Kedua tersangka pertama ditangkap di area parkir bandara, sementara satu tersangka lainnya berhasil ditahan di wilayah Jakarta Barat setelah dilakukan penangkapan bersama oleh unit lain.
Pengungkapan ini menandai peningkatan ancaman narkotika sintetis yang menggabungkan teknologi vape modern dengan zat terlarang. Pihak berwenang menekankan pentingnya kolaborasi internasional dalam menindak jaringan serupa, serta meningkatkan pengawasan di titik-titik masuk seperti bandara dan pelabuhan.
Ke depannya, Polresta Bandara Soekarno-Hatta berencana memperkuat prosedur inspeksi barang bawaan serta meningkatkan pelatihan bagi petugas dalam mendeteksi barang narkotika berbasis teknologi. Selain itu, kerja sama dengan lembaga internasional akan terus diintensifkan untuk memutus rantai pasok narkotika sintetis.