Setapak Langkah – 03 Juli 2026 | Satuan Reskrim Polres Metro Tangerang Kota melaporkan bahwa mereka sedang menggelar operasi pengejaran terhadap tiga orang tersangka yang diduga melakukan aksi pembacokan terhadap seorang pedagang buah di kawasan Ciledug, Tangerang.
Insiden tersebut terjadi pada Senin, 1 Juli 2024 sekitar pukul 07.30 WIB, ketika korban sedang menata dagangannya di pinggir jalan. Tiga pelaku yang diperkirakan berusia antara 20-30 tahun tiba-tiba menghampiri korban, menodongkan senjata tajam, lalu mengambil uang tunai serta sejumlah buah-buahan segar milik korban.
Setelah melakukan aksi, para pelaku melarikan diri menuju daerah sekitarnya dengan menggunakan sepeda motor berwarna hitam. Saksi mata melaporkan bahwa pelaku tampak menguasai area selama kurang lebih lima menit sebelum melarikan diri.
- Polisi segera mengamankan lokasi kejadian dan melakukan olah TKP.
- Tim forensik mengambil jejak sidik jari serta barang bukti berupa pecahan kaca dan selongsong peluru palsu.
- Rekaman CCTV dari beberapa toko sekitar berhasil dikumpulkan dan sedang diproses untuk mengidentifikasi wajah tersangka.
- Petugas membagikan foto tersangka kepada publik melalui media sosial resmi Polres Tangerang.
- Tim penyidik mengadakan wawancara dengan saksi dan korban untuk memperkuat alur kronologis kejadian.
Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol. Dedi Satrio, menegaskan komitmen satuan untuk mengungkap seluruh jaringan kriminal yang terlibat. “Kami mengimbau masyarakat yang memiliki informasi atau rekaman video pada saat kejadian untuk segera melapor kepada kami, baik melalui telepon maupun aplikasi pengaduan daring,” ujarnya.
Kasus ini menambah deretan laporan pembacokan di wilayah Tangerang dalam beberapa minggu terakhir, yang menimbulkan kekhawatiran di kalangan pedagang kaki lima. Pihak kepolisian berjanji akan meningkatkan patroli dan koordinasi dengan pihak keamanan setempat guna mencegah terulangnya aksi serupa.
Polres Tangerang berharap dengan dukungan informasi dari publik, tiga tersangka dapat segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.