Setapak Langkah – 25 Mei 2026 | Polres Metro Jakarta Pusat kembali melaksanakan Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) yang dipadukan dengan razia rutin di beberapa titik rawan kejahatan jalanan pada minggu ini. Langkah ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk menurunkan angka kriminalitas, khususnya pencurian, perampokan, dan tindakan asusila yang kerap terjadi di area perkotaan.
Razia dilakukan di lima lokasi strategis, antara lain:
- Jalan Sudirman, kawasan kantor pusat
- Jalan Thamrin, area perbelanjaan
- Stasiun TransJakarta Pusat, titik kumpul penumpang
- Pasar Tanah Abang, area perdagangan
- Area parkir Gajah Mada, spot rawan kejahatan malam
Tim Polres Jakarta Pusat menargetkan tiga jenis kejahatan utama: pencurian kendaraan bermotor, perampokan jalanan, serta penjualan narkoba dan barang haram. Selama operasi, petugas melakukan pemeriksaan identitas, pengecekan kendaraan, serta penyitaan barang bukti yang ditemukan.
Hasil sementara menunjukkan bahwa sebanyak 12 pelaku berhasil diamankan, 27 kendaraan bermotor disita, dan 4 kasus penyalahgunaan narkoba terungkap. Selain itu, polisi juga memberikan penyuluhan singkat kepada warga dan pedagang tentang cara melaporkan tindakan kriminal secara cepat.
Kepala Seksi Operasi Polres Jakarta Pusat, Kombes Pol. Irwan Setiawan, menegaskan bahwa razia rutin akan terus digandakan dengan menambah titik rawan dan meningkatkan koordinasi bersama Satpam, Satpol PP, serta masyarakat setempat. “Keamanan adalah tanggung jawab bersama. Kami berharap warga dapat aktif berperan dalam mengawasi lingkungan mereka,” ujar Irwan.
Warga yang berada di sekitar lokasi razia menyatakan rasa puas atas kehadiran aparat yang lebih sering. “Saya merasa lebih tenang karena polisi sering turun ke jalan. Ini membantu mengurangi rasa takut ketika pulang malam,” kata seorang pedagang pasar.
Dengan terus memperkuat kehadiran di lapangan, Polres Metro Jakarta Pusat berharap dapat menurunkan angka kejahatan jalanan secara signifikan dalam beberapa bulan ke depan.