Setapak Langkah – 30 Mei 2026 | Polisi Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Rabu menahan Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional, yang dikenal sebagai Dirut Hanania Group, terkait dugaan penipuan paket umrah.
- Menjual paket umrah tanpa izin resmi;
- Mengumpulkan uang muka dari jamaah dan tidak menyalurkan dana untuk perjalanan;
- Memberikan dokumen palsu kepada korban.
Penyidik juga menemukan bukti berupa transfer bank, rekaman percakapan, dan dokumen kontrak yang tidak sah. Dirut Hanania Group kini berada dalam tahanan sementara dan akan dibawa ke pengadilan untuk proses selanjutnya.
Pihak keluarga korban menuntut pertanggungjawaban dan meminta agar kasus ini diproses secara tuntas. Sementara itu, Kementerian Agama mengingatkan jamaah umrah untuk selalu memeriksa legalitas penyelenggara perjalanan sebelum melakukan pembayaran.
Kasus ini menambah deretan kasus penipuan paket wisata ke Tanah Suci yang belakangan ini meningkat, menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat yang ingin menunaikan ibadah umrah secara aman dan terjamin.