Setapak Langkah – 27 Juli 2026 | Pada malam Minggu, 26 Juli 2026, tim kepolisian melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Korban yang ditemukan meninggal dunia bernama Sutrimo, sementara tersangka utama dalam penyelidikan adalah mantan Karumga Jampidsus, Febrie Adriansyah.
Proses olah TKP dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pemindaian lokasi, pengambilan barang bukti, hingga dokumentasi foto dan video. Polisi mencatat bahwa di lokasi ditemukan sejumlah barang yang kemudian disita sebagai bagian dari penyelidikan, antara lain:
- Bantal yang berada di dekat tempat tidur korban
- Motor pribadi milik korban
- Telepon seluler yang masih terhubung
- Beberapa pakaian dan tas
Petugas forensik melakukan pemeriksaan terhadap bantal dan motor untuk mengidentifikasi jejak DNA, sidik jari, serta kemungkinan jejak fisik lain yang dapat mengaitkan tersangka dengan kejadian. Selain itu, rekaman CCTV di sekitar klinik juga sedang diproses untuk menelusuri pergerakan orang pada malam kejadian.
Hingga saat ini, pihak kepolisian belum mengungkapkan penyebab pasti kematian Sutrimo. Namun, penyelidikan masih berfokus pada kemungkinan keterlibatan Febrie Adriansyah, yang sebelumnya menjabat sebagai Karumga Jampidsus. Polisi terus melakukan penyelidikan lanjutan dan mengimbau masyarakat untuk memberikan informasi yang dapat membantu mengungkap fakta sebenarnya.