Setapak Langkah – 14 Mei 2026 | Polda Metro Jaya menyatakan akan segera mengumumkan perkembangan terbaru dalam kasus Roy Suryo dan Dokter Tifa yang terkait dengan dugaan pemalsuan ijazah Presiden Joko Widodo. Penegakan hukum kini berada pada fase final, dengan sejumlah bukti tambahan yang telah dikumpulkan selama penyelidikan.
Kasus ini pertama kali mencuat pada awal tahun 2024 setelah media sosial ramai membahas keberadaan ijazah palsu yang konon dikeluarkan atas nama Presiden. Roy Suryo, mantan Menteri Komunikasi, dan Dokter Tifa, seorang praktisi kedokteran, menjadi tersangka utama karena diduga terlibat dalam distribusi dan penggunaan dokumen tersebut.
Berikut rangkaian perkembangan terkini:
- Pengumpulan bukti tambahan: Tim forensik dokumen berhasil mengidentifikasi pola penomoran dan format kertas yang tidak sesuai dengan standar resmi Kementerian Pendidikan.
- Penggeledahan rumah dan kantor: Polisi melakukan razia di beberapa lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan salinan ijazah palsu serta peralatan pencetakan.
- Penahanan sementara: Roy Suryo dan Dokter Tifa masih berada dalam penahanan sementara sambil menunggu proses persidangan.
- Pernyataan resmi Polda: Komandan Polda Metro Jaya menegaskan bahwa hasil penyelidikan akan diumumkan dalam waktu dekat melalui konferensi pers resmi.
Para ahli hukum menilai bahwa kasus ini dapat menimbulkan implikasi serius bagi kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan dan pejabat publik. Jika terbukti, terdakwa dapat dijerat dengan pasal tentang pemalsuan dokumen serta penyalahgunaan jabatan publik.
Pihak kepolisian juga mengingatkan bahwa proses hukum harus tetap transparan dan objektif, tanpa tekanan politik. Masyarakat diharapkan menunggu hasil resmi sebelum menyebarkan spekulasi lebih lanjut.