Setapak Langkah – 24 Agustus 2026 | Tim gabungan lintas instansi berhasil memadamkan kebakaran lahan gambut seluas tiga hektare yang terjadi di kilometer 31 Ruas Tol Balikpapan‑Samarinda. Kebakaran tersebut terdeteksi pada pagi hari Senin, 22 Agustus 2026, ketika asap tebal mulai terlihat dari jarak jauh.
Beberapa unit yang terlibat antara lain Pusat Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (PPA), Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta tim pemadam kebakaran daerah Balikpapan dan Samarinda. Koordinasi dilakukan melalui posko darurat yang dibangun di area sekitar KM 31.
Langkah-langkah penanggulangan meliputi:
- Pemantauan awal menggunakan drone dan helikopter untuk menilai luas area terbakar.
- Pengerahan mobil pemadam kebakaran berkapasitas tinggi serta pompa air portable.
- Penggunaan busa kimia khusus untuk menekan percikan api pada lahan gambut yang mudah menyala.
- Pengerjaan penghalang tanah (firebreak) sepanjang 150 meter untuk mencegah penyebaran lebih jauh.
Setelah dua jam operasi intensif, api berhasil dipadamkan total. Tim masih melakukan pendinginan dan pemantauan intensif selama 24 jam ke depan untuk memastikan tidak terjadi penyalaan kembali.
Petugas menyatakan bahwa faktor cuaca kering dan angin kencang menjadi penyebab utama kebakaran. Mereka menekankan pentingnya pencegahan, termasuk penanaman kembali lahan gambut dan peningkatan pengawasan pada area rawan kebakaran di sekitar jalan tol.
Kerugian material diperkirakan terbatas pada vegetasi lahan gambut yang terbakar, tanpa laporan kerusakan pada infrastruktur tol. Tidak ada korban jiwa maupun cedera pada petugas maupun masyarakat sekitar.
Pihak berwenang mengingatkan kepada pengendara dan warga setempat untuk melaporkan segera bila menemukan tanda-tanda kebakaran, serta mematuhi peraturan larangan membakar sampah atau limbah di daerah rawan kebakaran.