Setapak Langkah – 10 Juni 2026 | Pertamina menginformasikan bahwa harga bahan bakar jenis RON 92 di pasar internasional telah mencapai Rp21.000 per liter.
Informasi tersebut disampaikan oleh Sigit Setiawan, Wakil Presiden Commercial & Shipping Business Development Pertamina Patra Niaga, dalam sebuah konferensi pers yang diadakan baru-baru ini. Ia menekankan bahwa penetapan harga ini dipengaruhi oleh fluktuasi harga minyak mentah global, nilai tukar rupiah, serta biaya logistik dan distribusi.
Jika dibandingkan dengan harga jual dalam negeri, yang saat ini berada pada kisaran Rp10.000‑Rp11.000 per liter, harga internasional masih lebih tinggi. Selisih tersebut memberikan ruang bagi pemerintah untuk menyesuaikan kebijakan subsidi atau tarif BBM tanpa menimbulkan beban berlebih bagi konsumen.
Berikut merupakan perbandingan singkat antara harga internasional dan domestik untuk RON 92:
| Keterangan | Harga (Rp/Liter) |
|---|---|
| Harga Internasional RON 92 | 21.000 |
| Harga Domestik RON 92 (Retail) | 10.500 |
Dengan harga internasional yang tetap berada pada level tersebut, Pertamina menegaskan akan terus memantau perkembangan pasar global. Jika terjadi kenaikan lebih lanjut, kemungkinan penyesuaian harga dalam negeri akan dipertimbangkan demi menjaga keseimbangan antara ketersediaan bahan bakar yang terjangkau dan keberlanjutan operasional perusahaan.