Setapak Langkah – 25 April 2026 | Bank Indonesia Kalimantan Utara menyelenggarakan Kaltara Sharia Festival (Kashafa) 2026 di Kota Tarakan pada Jumat lalu. Festival ini menjadi panggung utama bagi pemerintah daerah, pelaku usaha, dan lembaga keagamaan untuk bersama-sama menguatkan rantai pasok halal demi menggerakkan kembali ekonomi perbatasan di wilayah Kalimantan Utara.
Kaltara, yang berbatasan langsung dengan Malaysia, memiliki potensi besar dalam perdagangan produk halal. Namun, selama beberapa tahun terakhir, kendala seperti kurangnya sertifikasi, akses pembiayaan terbatas, serta infrastruktur logistik yang belum optimal menghambat pertumbuhan sektor ini.
Berbagai langkah strategis diperkenalkan dalam Kashafa 2026, antara lain:
- Penyediaan fasilitas pembiayaan khusus bagi UMKM yang ingin mengolah atau memasarkan produk halal melalui program kredit mikro syariah.
- Pelatihan intensif tentang standar halal, proses sertifikasi, dan pemasaran digital bagi produsen lokal.
- Kolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM-MUI) untuk mempercepat proses sertifikasi halal.
- Pembangunan platform e‑marketplace regional yang memfasilitasi penjualan produk halal Kaltara ke pasar domestik maupun internasional.
- Peningkatan infrastruktur logistik, termasuk terminal penyimpanan bersertifikat dan jalur distribusi lintas batas yang terintegrasi.
Untuk memvisualisasikan target yang ingin dicapai, berikut tabel perkiraan dampak ekonomi dari penguatan rantai pasok halal:
| Indikator | Target 2026 | Target 2028 |
|---|---|---|
| Jumlah UMKM bersertifikasi halal | 1.200 unit | 2.500 unit |
| Nilai ekspor produk halal (USD) | 12 juta | 28 juta |
| Penciptaan lapangan kerja | 3.500 pekerjaan | 7.200 pekerjaan |
| Volume perdagangan lintas batas (ton) | 850 | 1.600 |
Dengan langkah‑langkah tersebut, diharapkan Kaltara tidak hanya meningkatkan kontribusi sektor halal terhadap PDB daerah, tetapi juga memperkuat posisi strategisnya sebagai gerbang perdagangan halal di kawasan Asia Tenggara. Pemerintah menegaskan komitmen berkelanjutan melalui monitoring rutin dan penyesuaian kebijakan agar rantai pasok halal tetap kompetitif dan berkelanjutan.