Setapak Langkah – 03 Juli 2026 | Letnan Jenderal Lucky Avianto, Kepala Staf Operasi Angkatan Darat (Pangkopslad), menegaskan kembali bahwa kelompok bersenjata non‑negara (KKB) yang beroperasi di wilayah hutan Papua harus segera menghentikan aksi‑aksi militeristiknya. Dalam pernyataan resmi yang disampaikan kepada media, ia menekankan bahwa KKB wajib meninggalkan kawasan hutan dan menyerahkan senjata yang dipunyai.
Jika perintah tersebut tidak diindahkan, TNI berjanji akan mengambil langkah‑langkah tegas untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut. Upaya tersebut diharapkan dapat memulihkan suasana damai serta melindungi hak‑hak masyarakat adat dan warga sipil yang terdampak konflik.
Berikut adalah poin‑poin utama dari peringatan yang disampaikan:
- Keluar dari area hutan yang menjadi basis operasi KKB.
- Menyerahkan seluruh persenjataan kepada pihak berwenang.
- Berpartisipasi dalam proses dialog damai yang difasilitasi oleh pemerintah.
Apabila tidak ada kepatuhan, TNI akan melaksanakan operasi militer yang mencakup:
- Penindakan langsung terhadap pos‑pos militan.
- Pengamanan wilayah strategis untuk mencegah penyelundupan senjata.
- Peningkatan patroli udara dan darat di daerah rawan konflik.
Langkah‑langkah tersebut diambil sebagai bagian dari kebijakan nasional untuk menegakkan hukum, melindungi kedaulatan negara, serta memastikan bahwa warga Papua dapat hidup dalam kondisi yang aman dan damai. Pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus mendukung proses perdamaian melalui dialog serta penegakan hukum yang adil.