Setapak Langkah – 23 Mei 2026 | Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe meningkatkan pengawasan terhadap dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (MBG) guna mencegah risiko kontaminasi makanan yang dapat membahayakan kesehatan warga.
Pengawasan meliputi pemeriksaan kebersihan peralatan, sanitasi ruang dapur, serta kepatuhan pada prosedur penyimpanan dan pengolahan bahan makanan. Petugas melakukan audit harian, mencatat suhu penyimpanan, dan memeriksa keberadaan hama.
Berikut langkah‑langkah utama yang diterapkan:
- Verifikasi kebersihan permukaan dapur dan peralatan sebelum dan sesudah proses memasak.
- Pengukuran suhu kulkas dan freezer untuk memastikan suhu berada pada rentang aman (≤4°C untuk pendingin, ≤‑18°C untuk freezer).
- Penggunaan bahan baku yang memiliki sertifikat halal dan aman pangan.
- Penerapan prosedur cuci tangan yang ketat bagi seluruh staf dapur.
- Pengecekan rutin terhadap keberadaan hama serta tindakan pengendalian bila diperlukan.
Hasil inspeksi awal menunjukkan peningkatan signifikan dalam standar kebersihan, dengan 95% area dapur memenuhi kriteria yang ditetapkan. Dinas Kesehatan menegaskan bahwa pemantauan akan terus dilakukan secara berkelanjutan dan melibatkan pelatihan rutin bagi tenaga kerja dapur.
Upaya ini diharapkan dapat menurunkan angka kasus keracunan makanan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap program gizi yang disalurkan melalui MBG.