Setapak Langkah – 29 Maret 2026 | Di Jalan Belitung, Banjarmasin, seorang pemuda berusia 21 tahun menjadi sorotan media karena kegigihannya mengajar mengaji anak‑anak setempat dengan menekankan nilai adab. Meski usianya masih muda, ia telah menggelar kelas rutin sejak awal tahun 2025, mengundang ratusan anak dari lingkungan sekitar yang antusias belajar membaca Al‑Qur'an dan memahami etika Islam.
Dedikasi Tanpa Batas
Setiap pagi, sebelum matahari terbit, sang pemuda—yang dikenal dengan sebutan Rais—menyiapkan buku harian, Al‑Qur'an mini, dan lembar kerja adab untuk setiap murid. Ia menekankan bahwa mengaji bukan sekadar membaca ayat, melainkan juga membentuk karakter melalui sopan santun, kejujuran, dan rasa hormat kepada orang tua serta guru.
Rais mengaku terinspirasi oleh pengalaman pribadi ketika ia masih kecil; saat itu, ia sering menolak belajar mengaji karena merasa materi terlalu sulit. Namun, bantuan seorang guru yang sabar mengubah pandangannya, menjadikannya bertekad untuk tidak mengulangi pola tersebut pada generasi berikutnya.
- Jam pelajaran dimulai pukul 05.30 WIB dan berakhir sekitar pukul 07.00 WIB.
- Kelas terbuka untuk anak usia 5‑12 tahun, dengan total peserta mencapai 48 orang per sesi.
- Setiap akhir pekan, Rais menyelenggarakan kegiatan bakti sosial berupa pembagian buku cerita Islami dan penyuluhan tentang kebersihan lingkungan.
Keberhasilan program ini tampak dari peningkatan nilai hafalan Al‑Qur'an siswa, serta penurunan angka kenakalan remaja di lingkungan tersebut, menurut data yang dikumpulkan oleh panitia setempat.
Kasus Guru Brutal di Probolinggo Menjadi Kontras Pedih
Sementara kisah inspiratif di Banjarmasin menghangatkan hati, negeri ini juga diguncang oleh sebuah insiden mengerikan di Probolinggo, Jawa Timur. Seorang guru ngaji berusia 28 tahun, yang dikenal dengan inisial SLH, diduga membanting murid berusia 9 tahun ke lantai mushola karena menuduh anak tersebut merusak mobil milik seorang kiai setempat.
Video rekaman yang diambil secara diam‑diam oleh saksi kemudian menjadi viral, memicu kecaman luas dari masyarakat. Keluarga korban melaporkan kejadian ini ke Polres Probolinggo, dan pelaku kini dijadikan tersangka dengan ancaman hukuman penjara hingga tiga setengah tahun berdasarkan Undang‑Undang Perlindungan Anak dan Undang‑Undang KUHP yang relevan.
Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap korban, saksi, dan orang tua, serta menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan profesional tanpa campur tangan publik. Kasus ini menegaskan pentingnya kepatuhan guru terhadap standar etika dan perlindungan anak.
Pelajaran yang Dapat Diambil
Kedua peristiwa ini menyoroti dua sisi realitas pendidikan agama di Indonesia. Di satu sisi, ada pemuda yang mengabdikan diri untuk menebar ilmu dan nilai moral kepada generasi muda, menciptakan lingkungan belajar yang aman dan penuh kasih. Di sisi lain, ada contoh kelalaian profesional yang mengakibatkan kekerasan, menodai citra pendidikan agama.
Para pemangku kepentingan—termasuk pemerintah daerah, lembaga keagamaan, dan orang tua—diharapkan dapat mencontoh semangat Rais dengan menyediakan fasilitas, pelatihan, serta pengawasan yang memadai bagi pengajar muda. Pada saat yang sama, penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kekerasan harus menjadi prioritas untuk melindungi hak anak.
Dengan sinergi antara dedikasi sukarela dan regulasi yang kuat, harapan akan terciptanya generasi yang tidak hanya pandai mengaji, tetapi juga berakhlak mulia, menjadi lebih realistis. Anak‑anak Indonesia layak memperoleh pendidikan agama yang menginspirasi, bukan menakutkan.
Semangat Rais di Jalan Belitung menjadi bukti bahwa perubahan dapat dimulai dari satu individu. Sementara itu, keadilan bagi korban di Probolinggo menegaskan bahwa tindakan kekerasan tidak dapat dibiarkan berlalu begitu saja. Kedua cerita ini bersama‑sama mengingatkan kita akan pentingnya nilai adab, kepedulian, dan penegakan hukum dalam menciptakan lingkungan belajar yang sehat bagi semua anak Indonesia.