Setapak Langkah – 02 Juli 2026 | Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mengintensifkan proses penyusunan usulan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk tahun anggaran 2027. Upaya percepatan ini dilaksanakan melalui rapat koordinasi bersama unit terkait, dengan target penyelesaian usulan sebelum batas akhir 10 Juli 2026.
Rapat koordinasi tersebut menekankan pentingnya sinkronisasi program pembangunan daerah, penetapan prioritas sektor, serta penyusunan dokumen teknis yang memenuhi kriteria nasional. Beberapa langkah kunci yang disepakati antara lain:
- Identifikasi kebutuhan pembangunan jangka menengah pada 10 prioritas sektor, meliputi infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pengembangan ekonomi kreatif.
- Penyusunan kerangka kerja dan indikator kinerja yang terukur untuk setiap proyek yang diusulkan.
- Pengumpulan data dukungan teknis dari dinas terkait dan lembaga perencanaan wilayah.
- Pengajuan draft usulan ke Tim Teknis DAK Provinsi untuk tinjauan dan perbaikan sebelum finalisasi.
Dengan jadwal yang ketat, Pemprov Kaltara menargetkan penyelesaian seluruh dokumen usulan paling lambat dua minggu sebelum batas akhir, agar ada ruang untuk revisi dan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri.
Penguatan DAK 2027 diharapkan dapat mempercepat realisasi proyek pembangunan yang selama ini terhambat, meningkatkan kualitas layanan publik, dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Pemerintah provinsi juga mengajak semua pihak, termasuk pemerintah kabupaten/kota, lembaga swadaya masyarakat, dan dunia usaha, untuk berpartisipasi aktif dalam proses perencanaan.
Jika ada pertanyaan atau masukan, pihak terkait dapat menghubungi Sekretariat Daerah melalui kanal resmi yang telah disediakan.