Setapak Langkah – 24 Mei 2026 | Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) kembali melakukan pemantauan intensif terhadap harga bahan pokok menjelang perayaan Idul Adha. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi potensi kenaikan harga yang dapat memengaruhi daya beli masyarakat, terutama di wilayah dengan konsentrasi penduduk padat.
KPKP DKI Jakarta menginstruksikan tim lapangan untuk melakukan survei harian di pasar tradisional, supermarket, dan pusat grosir utama. Data yang dikumpulkan mencakup harga daging kurban, beras, gula, minyak goreng, serta sayuran musiman. Hasil survei akan diolah menjadi laporan mingguan yang disampaikan kepada Gubernur serta Dinas Perhubungan dan Perdagangan untuk koordinasi kebijakan lebih lanjut.
Beberapa langkah strategis yang telah direncanakan antara lain:
- Penguatan koordinasi dengan pedagang grosir dan produsen lokal untuk memastikan pasokan tetap stabil.
- Penerapan mekanisme pengendalian harga melalui penetapan batas maksimum pada komoditas kritis selama periode Idul Adha.
- Peningkatan distribusi bantuan pangan bagi kelompok rentan melalui program Bantuan Sosial (Bansos) Provinsi.
- Penyuluhan kepada konsumen tentang pentingnya perbandingan harga dan pembelian secara cermat untuk menghindari praktik spekulasi.
Selain itu, Dinas KPKP juga menyiapkan sistem peringatan dini berbasis aplikasi digital yang memungkinkan masyarakat mengakses informasi harga real‑time di berbagai lokasi pasar. Diharapkan, transparansi data ini dapat menurunkan tingkat inflasi pangan dan mengurangi keluhan konsumen selama periode permintaan tinggi.
Gubernur DKI Jakarta menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menjaga stabilitas harga pangan serta memastikan semua warga dapat melaksanakan ibadah Idul Adha tanpa terbebani oleh lonjakan biaya kebutuhan pokok.