Setapak Langkah – 24 April 2026 | Pemerintah Kota Jakarta Timur (Pemkot Jaktim) kembali melakukan operasi penangkapan ikan sapu‑sapu di Waduk Kaja, Cakung. Pada operasi kali ini tim satpam lingkungan berhasil mengamankan total 320 kilogram ikan sapu‑sapu yang dianggap spesies invasif.
Penangkapan dilakukan pada tanggal 22 April 2026 dengan melibatkan unit Satpas Lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup, serta relawan masyarakat setempat. Ikan sapu‑sapu dipilih karena kemampuannya mengganggu keseimbangan ekosistem perairan, mengonsumsi pakan alami ikan endemik, serta menurunkan kualitas air.
- Berat total ikan yang tertangkap: 320 kg
- Lokasi: Waduk Kaja, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur
- Waktu operasi: pagi hingga siang hari, 22 April 2026
- Tim terlibat: Satpas Lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup, relawan masyarakat
Wakil Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Timur, Budi Santoso, menyampaikan bahwa upaya penangkapan ini merupakan bagian dari program rutin pengendalian spesies invasif yang telah dijalankan sejak 2023. “Target kami adalah mengurangi populasi ikan sapu‑sapu secara signifikan sehingga ikan asli dapat kembali berkembang biak dengan baik,” ujarnya.
Selain penangkapan, tim juga melakukan pembersihan sampah plastik di sekitar tepi waduk yang dapat menjadi sarana berkembang biaknya ikan sapu‑sapu. Upaya edukasi kepada warga sekitar juga dilakukan melalui penyuluhan tentang pentingnya tidak melepaskan ikan non‑asli ke perairan publik.
Hasil penangkapan akan diproses lebih lanjut untuk dimanfaatkan sebagai pakan ternak atau bahan baku industri pengolahan ikan, sehingga tidak menimbulkan limbah.
Dengan langkah-langkah tersebut, Pemkot Jaktim berharap dapat memulihkan kualitas air Waduk Kaja dan melindungi keanekaragaman hayati yang ada di dalamnya.