Setapak Langkah – 03 Agustus 2026 | Pemerintah Kabupaten Majalengka di Jawa Barat resmi mengumumkan selesainya program perbaikan ribuan rumah tidak layak huni (RTLH) yang direncanakan selesai pada akhir tahun 2026. Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas hunian dan kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut.
Program perbaikan RTLH Majalengka dimulai pada tahun 2021 dengan target awal memperbaiki 5.000 unit rumah dalam lima tahun. Hingga akhir 2026, sebanyak 5.183 rumah telah berhasil direnovasi, melampaui target awal sebesar 3,8 %.
Berikut adalah rangkuman pencapaian program per tahun:
| Tahun | Jumlah Rumah yang Diselesaikan |
|---|---|
| 2021 | 620 unit |
| 2022 | 1.050 unit |
| 2023 | 1.210 unit |
| 2024 | 1.150 unit |
| 2025 | 1.053 unit |
| 2026 | 100 unit (pada kuartal III) |
Anggaran yang dialokasikan untuk program ini mencapai Rp 1,2 triliun, yang dibiayai melalui APBD, dana alokasi khusus (DAK) Kementerian PUPR, serta kontribusi dari BUMN yang beroperasi di wilayah tersebut.
Walikota Majalengka, H. Dedi Prasetyo, menekankan pentingnya perbaikan infrastruktur rumah sebagai faktor utama peningkatan produktivitas dan kesehatan penduduk. “Setiap rumah yang layak huni berarti keluarga dapat menikmati lingkungan yang lebih aman, mengurangi risiko kesehatan, dan meningkatkan kemampuan mereka untuk berkontribusi pada perekonomian daerah,” ujar Dedi dalam sambutan pada penyerahan kunci rumah pertama yang selesai.
Program perbaikan dilakukan dengan melibatkan kontraktor lokal serta tenaga kerja terampil dari Kabupaten Majalengka, sehingga menciptakan lapangan kerja tambahan sebanyak 2.400 tenaga kerja selama masa pelaksanaan.
Langkah-langkah utama dalam renovasi meliputi:
- Pengecekan struktural dan penilaian kondisi rumah oleh tim teknis.
- Penggantian atap, dinding, dan lantai yang rusak.
- Peningkatan instalasi listrik dan sanitasi.
- Penyediaan fasilitas air bersih dan sistem pembuangan limbah yang memadai.
Keberhasilan program ini diharapkan menjadi model bagi kabupaten lain di Jawa Barat dalam mengatasi permasalahan perumahan tidak layak. Pemerintah Kabupaten Majalengka berkomitmen melanjutkan program serupa dengan memperluas cakupan ke desa-desa yang belum terjangkau pada periode 2027‑2030.