histats

Pemerintah Perketat Pengawasan PFII untuk Cegah Round Tripping Capital

Pemerintah Perketat Pengawasan PFII untuk Cegah Round Tripping Capital

Setapak Langkah – 08 Juli 2026 | Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Keuangan menegaskan komitmen untuk memperketat pengawasan terhadap Perusahaan Pengelola Investasi Intra‑Nasional (PFII) guna mencegah praktik round‑tripping capital.

Round‑tripping merupakan skema di mana dana atau modal domestik dipindahkan ke luar negeri, kemudian kembali ke Indonesia dalam bentuk Investasi Asing Langsung (FDI) untuk memperoleh keuntungan fiskal, seperti insentif pajak atau tarif preferensial.

Berikut ini langkah‑langkah utama yang diambil pemerintah:

  • Penguatan mekanisme pelaporan harian bagi PFII melalui sistem terintegrasi e‑reporting.
  • Penerapan audit mendadak dan pemeriksaan silang data transaksi lintas negara.
  • Peningkatan sanksi administratif dan pidana bagi entitas yang terbukti melakukan round‑tripping.
  • Kolaborasi dengan otoritas pajak dan lembaga pengawas keuangan internasional untuk pertukaran informasi.

Pengawasan yang lebih ketat diproyeksikan dapat menurunkan volume round‑tripping hingga 30 persen dalam dua tahun ke depan, sekaligus meningkatkan kepercayaan investor asing yang mengutamakan kepatuhan regulasi.

Langkah ini juga sejalan dengan upaya pemerintah memperkuat reformasi struktural di sektor keuangan, termasuk implementasi Sistem Perpajakan Berbasis Teknologi dan penguatan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Avatar for Setapak Langkah
Setapak Langkah Portal setapak langkah lahir untuk mengajak semua orang menikmati keindahan bumi pertiwi. Mulai dari Wisata alamnya yang manakjubkan, situs wisata sejarah yang penuh makna dan kuliner-kuliner nusantara yang nikmat rasanya.
Avatar for Setapak Langkah
Setapak Langkah Portal setapak langkah lahir untuk mengajak semua orang menikmati keindahan bumi pertiwi. Mulai dari Wisata alamnya yang manakjubkan, situs wisata sejarah yang penuh makna dan kuliner-kuliner nusantara yang nikmat rasanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *