Setapak Langkah – 12 Mei 2026 | Baru-baru ini, sebuah acara menonton bersama (nobar) film dokumenter berjudul Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita dibubarkan oleh aparat Tentara Nasional Indonesia (TNI). Keputusan ini memicu protes dari legislator Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Andreas Hugo Pareira, yang menilai tindakan tersebut sebagai upaya membungkam kebebasan berekspresi.
Film tersebut mengangkat tema kolonialisme modern dan praktik peternakan babi yang dianggap sensitif oleh sebagian kalangan. Acara nobar dijadwalkan di sebuah ruang publik pada akhir pekan lalu, namun TNI mengeluarkan perintah pembubaran dengan alasan keamanan dan potensi kerusuhan.
Andreas Hugo Pareira menanggapi keputusan tersebut dalam rapat fraksi PDIP, menyatakan bahwa pembubaran tanpa dasar hukum yang jelas melanggar hak konstitusional warga untuk menyuarakan pendapat. “Kebebasan berekspresi adalah pilar demokrasi. Menutup ruang diskusi publik hanya karena isi materi yang kontroversial adalah langkah mundur,” ujarnya.
Dalam pernyataannya, Pareira menambahkan bahwa aparat keamanan harus menegakkan hukum secara proporsional, bukan menutup akses informasi. Ia juga mengingatkan bahwa Undang-Undang Dasar 1945 menjamin kebebasan berserikat, berkumpul, dan menyampaikan pendapat secara tertulis maupun lisan.
Pihak TNI belum memberikan klarifikasi terperinci mengenai dasar hukum yang digunakan untuk membubarkan nobar tersebut. Namun, pernyataan awal menyoroti potensi gangguan ketertiban umum sebagai alasan utama.
Reaksi masyarakat sipil beragam. Sebagian mendukung langkah TNI dengan alasan keamanan, sementara kelompok aktivis kebebasan berpendapat menilai tindakan tersebut sebagai bentuk sensor berlebihan. Mereka menuntut transparansi dan dialog terbuka antara pihak keamanan dan penyelenggara acara.
Kasus ini menambah daftar kontroversi terkait regulasi kebebasan berekspresi di Indonesia. Beberapa ahli hukum berpendapat bahwa penegakan hukum harus sejalan dengan prinsip proporsionalitas, yaitu menyeimbangkan antara kepentingan keamanan dan hak asasi manusia.
Ke depannya, legislator PDIP berjanji akan mengajukan pertanyaan kepada komisi terkait di DPR untuk menelusuri prosedur pembubaran tersebut dan memastikan tidak ada penyalahgunaan kekuasaan.