Setapak Langkah – 12 Juni 2026 | Paula Verhoeven, mantan eksekutif senior di Hanania Group, dipanggil oleh tim penyidik Polda Metro Jaya pada Rabu, 10 April 2024 untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam penyelidikan dugaan penipuan biro perjalanan umrah yang melibatkan Hanania Travel.
Selama sesi pemeriksaan, Verhoeven menghadapi puluhan pertanyaan yang mencakup struktur organisasi, alur dana, serta peran masing‑masing pihak dalam operasional paket umrah yang diduga tidak sesuai dengan perjanjian.
- Apakah Verhoeven mengetahui adanya klaim tidak terbukti tentang paket umrah yang tidak tersedia?
- Bagaimana mekanisme pembayaran yang diterima dari jamaah dan distribusinya kepada pihak terkait?
- Siapa yang bertanggung jawab atas promosi dan penjualan paket yang kemudian dianggap menipu?
- Apa langkah internal yang diambil oleh Hanahan Group setelah menerima keluhan jamaah?
Penyidik menekankan pentingnya mengungkap alur dana karena sejumlah jamaah mengeluh tidak menerima layanan yang dijanjikan meski sudah mentransfer uang secara penuh. Hingga kini, total kerugian yang dilaporkan mencapai sekitar Rp 1,2 miliar.
| Tanggal | Kegiatan |
|---|---|
| 5 Maret 2024 | Laporan pertama jamaah ke pihak berwajib |
| 20 Maret 2024 | Penyelidikan awal oleh Polda Metro Jaya |
| 10 April 2024 | Pemeriksaan saksi Paula Verhoeven |
Verhoeven menyatakan kooperatif dan menjanjikan akan memberikan semua dokumen yang diminta, termasuk catatan keuangan dan kontrak kerja sama dengan mitra travel. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam keputusan pemasaran yang menyesatkan.
Kasus ini menambah daftar dugaan penipuan di sektor travel religi yang belakangan menjadi sorotan publik. Pemerintah melalui Kementerian Agama dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diharapkan meningkatkan pengawasan terhadap biro perjalanan umrah untuk mencegah kerugian serupa di masa depan.