Setapak Langkah – 19 Juni 2026 | Ketua Penjurian Festival Film Indonesia (FFI) 2026, Budi Irawanto, mengungkap adanya penyesuaian signifikan pada mekanisme penjurian yang akan diterapkan pada edisi mendatang. Perubahan ini dilatarbelakangi oleh upaya meningkatkan transparansi, objektivitas, serta menyesuaikan standar internasional yang semakin ketat.
Berikut poin-poin utama perubahan aturan penjurian FFI 2026:
- Kriteria Penilaian Terstruktur: Penilaian kini dibagi menjadi tiga sub‑kriteria utama—naskah, penyutradaraan, dan nilai estetika—dengan bobot masing‑masing 30%, 40%, dan 30%.
- Panel Juri Multidisiplin: Setiap kategori film akan dinilai oleh panel yang terdiri dari minimal lima ahli dengan latar belakang berbeda, termasuk sinematografer, penulis skenario, dan akademisi film.
- Skor Transparan: Setiap juri wajib mengisi formulir penilaian digital yang dapat diakses oleh panitia untuk audit internal.
- Penggunaan Teknologi AI: Sistem bantu berbasis kecerdasan buatan akan memverifikasi konsistensi skor dan mendeteksi potensi bias.
- Peninjauan Ulang: Film yang berada di peringkat borderline (selisih skor <5 poin) akan direview kembali oleh juri senior sebelum diumumkan.
Jadwal penjurian yang telah diperbarui dapat dilihat pada tabel berikut:
| Tahapan | Waktu |
|---|---|
| Pendaftaran Film | 1–30 April 2026 |
| Seleksi Awal oleh Panitia | 1–15 Mei 2026 |
| Penjurian Tahap I | 20–30 Mei 2026 |
| Penjurian Tahap II (Re‑review) | 5–10 Juni 2026 |
| Pengumuman Pemenang | 15 Juni 2026 |
Reaksi para pembuat film beragam. Sebagian menyambut baik langkah ini sebagai upaya profesionalisasi industri film nasional, sementara yang lain masih menilai bahwa proses digital dapat menimbulkan tantangan baru, terutama terkait keamanan data.
Panitia menegaskan bahwa semua perubahan telah melalui konsultasi intensif dengan asosiasi sineas, lembaga kebudayaan, serta pakar hukum. Mereka berharap aturan baru ini dapat menjadikan FFI 2026 sebagai ajang kompetisi yang lebih kredibel dan meningkatkan daya saing film Indonesia di kancah internasional.