histats

Pajak Kendaraan Berubah, IESR Sebut Target EV Nasional Bisa Terganggu

Pajak Kendaraan Berubah, IESR Sebut Target EV Nasional Bisa Terganggu

Setapak Langkah – 24 April 2026 | Indonesia menargetkan 20% dari total penjualan mobil baru pada tahun 2030 berupa kendaraan listrik (EV). Namun, perubahan kebijakan pajak kendaraan bermotor yang baru saja diumumkan menimbulkan kekhawatiran di kalangan industri dan asosiasi, termasuk Ikatan Eksportir Sumber Daya dan Rekayasa (IESR).

IESR mengajukan permohonan agar pemerintah melakukan evaluasi kembali atas struktur pajak baru, yang mencakup penyesuaian tarif pajak kendaraan pribadi dan komersial serta pengenalan pajak tambahan untuk kendaraan berbahan bakar fosil. Menurut IESR, kenaikan tarif pajak bagi kendaraan konvensional dapat mengurangi insentif finansial bagi konsumen untuk beralih ke mobil listrik, sehingga berpotensi menunda pencapaian target nasional.

Implikasi Perubahan Pajak

  • Harga Jual – Kenaikan pajak kendaraan bermotor konvensional dapat menurunkan selisih harga antara mobil bensin/diesel dan mobil listrik, mengurangi daya tarik EV.
  • Investasi Industri – Produsen lokal yang tengah mengembangkan lini EV mungkin akan menunda atau menyesuaikan rencana produksi karena ketidakpastian regulasi.
  • Emisi Karbon – Penundaan adopsi EV dapat memperpanjang masa transisi menuju emisi yang lebih rendah, bertentangan dengan komitmen Indonesia pada Paris Agreement.

Target EV 2030

Target pemerintah menargetkan 2,3 juta unit kendaraan listrik terjual pada 2030. Untuk mencapainya, diperlukan kombinasi kebijakan fiskal, infrastruktur pengisian yang memadai, serta dukungan industri. IESR menekankan bahwa kebijakan pajak yang tidak selaras dapat mengganggu ekosistem ini.

Rekomendasi IESR

  1. Mengurangi atau menunda penerapan pajak tambahan untuk kendaraan berbahan bakar fosil hingga evaluasi dampaknya selesai.
  2. Memberikan insentif pajak khusus bagi pembelian EV, misalnya pemotongan tarif PPN atau pembebasan pajak tahunan selama beberapa tahun pertama.
  3. Mengintegrasikan kebijakan pajak dengan rencana pembangunan jaringan stasiun pengisian listrik di seluruh wilayah Indonesia.
  4. Menyediakan mekanisme subsidi atau kredit bagi produsen lokal yang berinvestasi dalam teknologi baterai dan komponen EV.

Dengan langkah‑langkah tersebut, IESR berharap pemerintah dapat menyeimbangkan antara kebutuhan penerimaan negara dan agenda transisi energi bersih, sehingga target EV nasional 2030 dapat tercapai tanpa hambatan berarti.

Avatar for Setapak Langkah
Setapak Langkah Portal setapak langkah lahir untuk mengajak semua orang menikmati keindahan bumi pertiwi. Mulai dari Wisata alamnya yang manakjubkan, situs wisata sejarah yang penuh makna dan kuliner-kuliner nusantara yang nikmat rasanya.
Avatar for Setapak Langkah
Setapak Langkah Portal setapak langkah lahir untuk mengajak semua orang menikmati keindahan bumi pertiwi. Mulai dari Wisata alamnya yang manakjubkan, situs wisata sejarah yang penuh makna dan kuliner-kuliner nusantara yang nikmat rasanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *