Setapak Langkah – 30 Maret 2026 | Pemerintah Kabupaten Solok, Sumatera Barat, baru-baru ini memberlakukan pembatasan akses media sosial bagi anak-anak di bawah usia 15 tahun. Kebijakan ini meliputi pembatasan waktu penggunaan serta pemblokiran aplikasi tertentu pada jam belajar. Langkah ini diambil untuk mengurangi dampak negatif penggunaan berlebihan, seperti gangguan konsentrasi, kecemasan, dan penurunan prestasi akademik.
Berbagai orang tua di Solok menyatakan dukungan yang kuat terhadap kebijakan tersebut. Mereka menilai bahwa regulasi ini memberikan ruang bagi anak untuk lebih fokus pada kegiatan belajar dan interaksi sosial langsung. Beberapa orang tua bahkan melaporkan perubahan positif dalam perilaku anak sejak pembatasan diterapkan.
- Pengurangan Waktu Layar: Anak-anak kini menghabiskan rata‑rata dua jam lebih sedikit per hari untuk media sosial.
- Peningkatan Kualitas Tidur: Waktu tidur anak meningkat sekitar satu jam, sehingga mereka terasa lebih segar di pagi hari.
- Konsentrasi Belajar: Guru mencatat peningkatan nilai rata‑rata kelas sebesar 7% sejak kebijakan berlaku.
Para orang tua juga menekankan pentingnya edukasi digital di rumah. Mereka berupaya mengajarkan anak cara menggunakan internet secara bijak, sekaligus menyediakan alternatif kegiatan seperti membaca, olahraga, dan bermain kreatif.
Selain dukungan dari keluarga, pihak sekolah di Solok turut berperan aktif. Sekolah mengadakan lokakarya bagi orang tua dan siswa tentang bahaya kecanduan media sosial serta cara mengatur penggunaan perangkat secara sehat.
Keberhasilan kebijakan ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menyeimbangkan perkembangan teknologi dengan kesejahteraan generasi muda.