Setapak Langkah – 03 Juli 2026 | Rapat Nasional PERDISKI 2026 yang diselenggarakan di Jakarta menjadi ajang penting bagi para guru agama Kristen untuk menyuarakan kebutuhan mendesak terkait pengembangan kompetensi mereka.
Selama sidang, perwakilan guru menuntut penambahan kuota Program Pengembangan Guru (PPG) khusus bagi guru agama Kristen. Saat ini, kuota PPG yang tersedia bagi mereka terbatas, menyulitkan banyak guru untuk mengikuti pelatihan yang diperlukan demi meningkatkan kualitas pengajaran.
Selain itu, kelompok tersebut menekankan pentingnya pemberian tunjangan sertifikasi bagi guru yang telah berhasil melewati proses sertifikasi kompetensi. Tunjangan tersebut diharapkan dapat menutupi biaya hidup dan menstimulasi lebih banyak guru untuk mengejar sertifikasi profesional.
- Penambahan kuota PPG minimal 30% dari alokasi saat ini.
- Pemberian tunjangan sertifikasi sebesar Rp 1.5 juta per guru yang bersertifikat.
- Pengaturan prioritas bagi guru di daerah dengan tingkat kepadatan umat Kristen tinggi.
Para guru menegaskan bahwa tanpa dukungan kebijakan yang memadai, kualitas pendidikan agama Kristen dapat terhambat, berdampak pada perkembangan spiritual dan akademik siswa.
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyatakan akan meninjau kembali alokasi anggaran dan kebijakan kuota PPG. Namun, belum ada kepastian kapan penyesuaian tersebut akan direalisasikan.
Harapan besar para guru adalah agar keputusan yang diambil dalam Munas PERDISKI 2026 dapat segera diimplementasikan, sehingga mereka dapat memperoleh kesempatan yang setara dalam mengembangkan kompetensi profesional.