Setapak Langkah – 25 Juni 2026 | Holding Industri Pertambangan Indonesia (MIND ID) melanjutkan program reklamasi lingkungan dengan menargetkan pemulihan 8.000 hektar lahan bekas tambang serta 37.700 hektar daerah aliran sungai (DAS) di sejumlah wilayah.
Program ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk menyeimbangkan aktivitas penambangan dengan konservasi ekosistem. Reklamasi dilakukan melalui penanaman kembali vegetasi asli, pembentukan terasering, serta perbaikan kualitas tanah dan air.
- Target lahan bekas tambang: 8.000 ha, meliputi area di Kalimantan, Sumatra, dan Sulawesi.
- Target DAS: 37.700 ha, berfokus pada kawasan hulu sungai yang rentan erosi.
- Metode: penanaman pohon bakau, hutan hujan tropis, dan spesies lokal yang tahan terhadap kondisi tanah pasca tambang.
- Kerjasama: melibatkan pemerintah daerah, lembaga riset, serta masyarakat setempat.
- Jadwal: fase pertama selesai pada akhir 2024, fase lanjutan hingga 2027.
Manfaat yang diharapkan meliputi peningkatan kualitas air, pengurangan sedimentasi, pemulihan habitat satwa liar, serta peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat sekitar melalui program penyerapan tenaga kerja lokal.
Pengawasan dilakukan oleh tim independen yang melaporkan progres secara berkala kepada regulator lingkungan. Hingga kini, lebih dari 2.500 ha lahan sudah mengalami penanaman kembali, dengan tingkat kelangsungan hidup bibit mencapai 85 %.
Dengan langkah ini, MIND ID berharap dapat menjadi contoh bagi industri pertambangan lainnya dalam mengintegrasikan tanggung jawab sosial dan lingkungan ke dalam operasional bisnis.