Setapak Langkah – 09 Juni 2026 | Dalam sebuah acara yang digelar oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) pada hari Senin, Menteri PPPA Arifah Fauzi menekankan pentingnya peningkatan kompetensi pengasuh daycare sebagai upaya utama meningkatkan kualitas layanan penitipan anak di Indonesia. Menurutnya, pelatihan yang terstruktur dan berkelanjutan dapat menjawab tantangan perkembangan anak usia dini serta melindungi hak-hak anak.
Arifah Fauzi menyampaikan bahwa pemerintah telah menyiapkan serangkaian program pelatihan yang mencakup aspek pedagogik, kesehatan, serta manajemen operasional daycare. Program ini dirancang untuk menjangkau lebih dari 10.000 pengasuh di seluruh wilayah Indonesia dalam kurun waktu dua tahun ke depan.
Beberapa komponen utama yang akan diberikan dalam pelatihan meliputi:
- Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD): Teknik stimulasi perkembangan kognitif, motorik, dan sosial emosional.
- Kesehatan dan Kebersihan: Pengetahuan tentang gizi anak, pencegahan penyakit menular, serta protokol kebersihan di lingkungan daycare.
- Manajemen Risiko: Cara mengidentifikasi dan mengatasi situasi darurat, termasuk penanganan pertama dan evakuasi.
- Pengelolaan Administrasi: Pencatatan data anak, pelaporan ke otoritas terkait, serta transparansi keuangan.
- Keterampilan Komunikasi: Interaksi efektif dengan orang tua, penyusunan laporan perkembangan anak, serta penyuluhan hak anak.
Selain itu, kementerian juga akan memberikan sertifikasi nasional bagi pengasuh yang berhasil menyelesaikan seluruh modul pelatihan. Sertifikasi ini diharapkan menjadi standar kualitas yang dapat dipertanggungjawabkan oleh penyedia layanan daycare.
Arifah Fauzi menambahkan bahwa peningkatan mutu pengasuh daycare tidak hanya berdampak pada kesejahteraan anak, tetapi juga berkontribusi pada pemberdayaan perempuan. Banyak pengasuh daycare merupakan perempuan yang mengandalkan pekerjaan ini sebagai sumber penghidupan utama. Dengan peningkatan kompetensi, peluang pendapatan mereka diharapkan akan meningkat.
Program pelatihan ini akan dilaksanakan bekerja sama dengan lembaga pendidikan tinggi, lembaga pelatihan vokasi, serta organisasi non‑pemerintah yang memiliki pengalaman dalam bidang perlindungan anak. Pemerintah juga membuka peluang bagi sektor swasta untuk berpartisipasi dalam penyediaan fasilitas dan materi pelatihan.
Dengan langkah strategis ini, kementerian berharap dapat menurunkan angka keluhan terkait standar pelayanan daycare serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan penitipan anak formal.