Setapak Langkah – 25 April 2026 | Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa pemerintah Indonesia telah mengadopsi strategi “survival mode” untuk menghadapi tekanan ekonomi global yang semakin berat. Kebijakan ini dirancang untuk menjaga stabilitas fiskal sekaligus melindungi kesejahteraan rakyat di tengah inflasi tinggi, gangguan rantai pasokan, dan ketidakpastian pasar energi.
Strategi “survival mode” menekankan tiga pilar utama: optimalisasi penerimaan negara, penyesuaian belanja publik, dan perlindungan sektor‑sektor rentan. Menurut Purbaya, pemerintah harus mengefisienkan pengelolaan anggaran, memperketat disiplin belanja, serta memprioritaskan program‑program yang memberikan dampak langsung pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan sosial.
Berikut langkah‑langkah konkret yang diambil dalam rangka mengimplementasikan “survival mode”:
- Penguatan penerimaan pajak: meningkatkan kepatuhan wajib pajak, memperluas basis pajak, dan mempercepat digitalisasi sistem perpajakan.
- Pengendalian belanja tidak produktif: menunda atau meninjau kembali proyek infrastruktur yang belum siap atau tidak mendesak, serta menurunkan belanja operasional yang tidak esensial.
- Targeted stimulus: menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) dan subsidi energi kepada kelompok rumah tangga berpendapatan rendah serta UMKM yang terdampak paling parah.
- Manajemen utang: menyeimbangkan antara pembiayaan domestik dan luar negeri, serta memastikan rasio utang terhadap PDB tetap pada tingkat yang dapat dikelola.
Penyesuaian anggaran terlihat pada perbandingan alokasi dana tahun 2023 dan 2024, sebagaimana ditunjukkan dalam tabel berikut:
| Komponen | Anggaran 2023 (Triliun Rp) | Anggaran 2024 (Triliun Rp) |
|---|---|---|
| Pembelanjaan Operasional | 1.200 | 1.150 |
| Pembelanjaan Modal | 900 | 850 |
| Subsidi Energi | 120 | 100 |
| Bantuan Sosial | 180 | 190 |
| Penerimaan Pajak | 2.300 | 2.500 |
Dengan penyesuaian ini, pemerintah berharap dapat menurunkan defisit anggaran tanpa mengorbankan program‑program prioritas seperti kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur kritis. Purbaya menekankan bahwa “survival mode” bukanlah kebijakan temporer semata, melainkan kerangka kerja yang dapat beradaptasi dengan dinamika ekonomi global yang terus berubah.
Ke depannya, kementerian keuangan akan terus memantau indikator‑indikator utama seperti inflasi, nilai tukar, dan pertumbuhan PDB. Kebijakan akan disesuaikan secara berkala untuk memastikan bahwa Indonesia tetap berada pada jalur pertumbuhan yang inklusif dan berkelanjutan, meski berada dalam kondisi ekonomi yang penuh tantangan.