Setapak Langkah – 18 Mei 2026 | Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan bahwa impor natrium trifluoroasetat (Nafta) dari Amerika Serikat dijadwalkan tiba di pelabuhan Indonesia pada pertengahan Mei 2026. Keputusan ini diambil sebagai respons atas kebutuhan bahan baku penting bagi industri plastik nasional yang sempat terdampak oleh fluktuasi pasokan global.
Latar Belakang Kebutuhan Nafta
Nafta merupakan komponen utama dalam produksi resin dan polymer yang digunakan untuk membuat berbagai produk plastik, termasuk kemasan, bahan bangunan, dan barang konsumen. Selama dua tahun terakhir, Indonesia mengalami tekanan pasokan akibat kendala logistik dan kebijakan ekspor di beberapa negara pemasok.
Langkah Pemerintah
Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan telah menyiapkan serangkaian kebijakan untuk mengawasi alur bahan baku tersebut:
- Mengoptimalkan proses impor dengan mempercepat prosedur bea cukai.
- Menjalin kerjasama strategis dengan produsen Nafta di AS untuk menjamin kualitas dan kuantitas.
- Memantau stok domestik secara real‑time melalui sistem digital terintegrasi.
Dampak terhadap Industri Plastik
Dengan kedatangan Nafta tepat waktu, diperkirakan industri plastik akan kembali stabil, mengurangi risiko penurunan produksi dan kenaikan harga barang akhir. Analis pasar memperkirakan pertumbuhan produksi plastik domestik dapat meningkat 3‑5% pada tahun 2026 dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Jadwal dan Proyeksi
| Tahap | Waktu | Keterangan |
|---|---|---|
| Negosiasi kontrak | Q4 2025 | Penandatanganan perjanjian dengan supplier AS |
| Pengiriman pertama | Mei 2026 | Kedatangan kapal kargo di pelabuhan Jawa Barat |
| Pembekalan distribusi | Juni‑Juli 2026 | Distribusi ke pabrik-pabrik utama |
Dengan langkah-langkah ini, Menteri Budi Santoso berharap pasokan Nafta dapat menjadi pilar stabilitas produksi plastik nasional, sekaligus meningkatkan daya saing industri manufaktur Indonesia di pasar global.