histats

Majelis Hakim Pengadilan Militer Pertanyakan Motif Penyiraman Air Keras pada Andrie Yunus

Majelis Hakim Pengadilan Militer Pertanyakan Motif Penyiraman Air Keras pada Andrie Yunus

Setapak Langkah – 07 Mei 2026 | Pengadilan Militer II-08 di Jakarta pada Senin, 6 Mei 2024, menggelar sidang yang menyoroti kasus empat terdakwa yang dituduh menyiram air keras ke tubuh Andrie Yunus, Wakil Koordinator Koalisi Nasional untuk Reformasi (KontraS). Dalam persidangan, majelis hakim secara tegas menanyakan alasan atau motif di balik tindakan tersebut, menegaskan bahwa tidak ada kaitannya dengan revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang sedang dibahas.

Sidang ini menjadi sorotan publik karena Andrie Yunus dikenal sebagai aktivis hak asasi manusia yang sering mengkritik kebijakan militer dan keamanan. Pada saat insiden, Andrie sedang berada di sebuah lokasi publik ketika empat terdakwa secara tiba-tiba menyiramkan cairan berwarna putih yang kemudian teridentifikasi sebagai air keras. Korban mengalami luka ringan pada kulit, namun tindakan tersebut memicu kemarahan luas di kalangan aktivis dan masyarakat sipil.

Hakim menekankan bahwa motif politik atau upaya mengintimidasi aktivis tidak dapat diterima dalam kerangka hukum militer. “Kami menanyakan dengan tegas apakah ada hubungan antara tindakan ini dengan revisi UU TNI. Jika tidak, maka motif lain harus diungkap,” ujar salah satu hakim dalam pembacaan pertanyaan.

Revisi UU TNI yang sedang dibahas di DPR mencakup perubahan struktural dan penegasan peran militer dalam penanggulangan terorisme serta keamanan dalam negeri. Beberapa pihak menilai revisi tersebut dapat memperluas wewenang militer, namun aktivis seperti Andrie menolak kebijakan yang dianggap mengancam kebebasan sipil.

Para terdakwa, yang merupakan anggota kelompok yang belum diidentifikasi secara jelas, mengaku melakukan aksi tersebut sebagai bentuk protes terhadap kebijakan pemerintah. Namun, mereka belum memberikan penjelasan yang memuaskan mengenai penggunaan air keras, sebuah zat yang biasanya dipakai dalam industri atau pembersihan berat, bukan dalam aksi protes.

Majelis hakim menegaskan bahwa proses hukum harus berjalan berdasarkan bukti dan tidak dipengaruhi oleh dinamika politik. “Kami tidak akan mengabaikan fakta bahwa penggunaan air keras dapat menimbulkan risiko kesehatan serius. Oleh karena itu, kami meminta klarifikasi lengkap dari terdakwa,” tambah hakim.

Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lanjutan, dan keputusan akhir belum diumumkan. Namun, tekanan publik untuk menegakkan keadilan bagi Andrie Yunus dan menegaskan batasan tindakan kekerasan dalam penyampaian pesan politik semakin kuat.

Avatar for Setapak Langkah
Setapak Langkah Portal setapak langkah lahir untuk mengajak semua orang menikmati keindahan bumi pertiwi. Mulai dari Wisata alamnya yang manakjubkan, situs wisata sejarah yang penuh makna dan kuliner-kuliner nusantara yang nikmat rasanya.
Avatar for Setapak Langkah
Setapak Langkah Portal setapak langkah lahir untuk mengajak semua orang menikmati keindahan bumi pertiwi. Mulai dari Wisata alamnya yang manakjubkan, situs wisata sejarah yang penuh makna dan kuliner-kuliner nusantara yang nikmat rasanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *