Setapak Langkah – 26 Mei 2026 | Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) melaporkan bahwa pada tahun anggaran 2025, kontribusi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang dihasilkan dari pengelolaan aset negara mencapai Rp4,2 triliun. Angka ini menandai peningkatan signifikan dibandingkan periode sebelumnya dan menjadi salah satu pendorong utama pendapatan non‑pajak pemerintah.
PNBP tersebut berasal dari berbagai sumber, antara lain penjualan aset tidak produktif, pendapatan sewa properti milik negara, serta hasil pengelolaan aset strategis seperti tambang, energi, dan infrastruktur. Berikut ini rincian kontribusi berdasarkan jenis aset:
| Jenis Aset | PNBP (Rp triliun) |
|---|---|
| Properti dan Tanah | 1,2 |
| Energi dan Pertambangan | 1,5 |
| Infrastruktur | 0,8 |
| Aset Lainnya | 0,7 |
Dengan pencapaian tersebut, LMAN menargetkan peningkatan efisiensi pengelolaan aset melalui digitalisasi data, audit rutin, dan penataan kebijakan penjualan aset yang lebih transparan. Upaya ini diharapkan dapat menambah nilai ekonomi aset negara sekaligus mengurangi beban fiskal.
Para analis ekonomi memandang kontribusi Rp4,2 triliun sebagai sinyal positif bagi stabilitas keuangan negara, terutama dalam menghadapi tekanan fiskal pasca‑pandemi. Namun, mereka juga mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan antara penjualan aset dan keberlanjutan manfaat jangka panjang bagi publik.
Ke depan, LMAN berencana memperluas portofolio aset produktif, meningkatkan kerjasama dengan investor swasta, serta memperkuat mekanisme pengawasan internal guna memastikan setiap transaksi memberikan nilai optimal bagi negara.