Setapak Langkah – 02 Juli 2026 | Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) 2026 menjadi momen penting bagi calon murid baru dalam menyesuaikan diri dengan budaya, aturan, dan nilai-nilai sekolah. Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan regulasi terbaru yang memperketat larangan dan sanksi terkait pelaksanaan MPLS, termasuk pembatasan atribut tidak relevan serta pelarangan pungutan biaya tambahan.
Larangan Utama dalam MPLS 2026
- Atribut tidak relevan dilarang keras. Contohnya pakaian atau perlengkapan yang tidak berhubungan dengan kegiatan akademik atau kebersihan lingkungan sekolah.
- Pungutan biaya apa pun kepada calon murid atau orang tua selama proses MPLS dilarang. Hal ini mencakup biaya seragam khusus, perlengkapan tambahan, atau sumbangan sukarela yang dipaksa.
- Penggunaan media sosial untuk mempromosikan atau memaksa partisipasi dalam aktivitas MPLS yang bersifat komersial juga masuk dalam larangan.
Sanksi bagi Pelanggar
Regulasi menetapkan sanksi administratif dan disiplin bagi sekolah, guru, maupun pihak yang melanggar ketentuan di atas:
| Pihak yang Melanggar | Sanksi Administratif | Sanksi Disiplin |
|---|---|---|
| Sekolah | Penghentian dana bantuan operasional selama 6 bulan | Peringatan tertulis dan pembekuan akreditasi sementara |
| Guru/Pembina | Denda administratif Rp5.000.000 per pelanggaran | Skorsing selama 1 semester atau pemutusan hubungan kerja |
| Orang Tua/Calon Murid | Tidak ada sanksi, namun tidak berhak mengajukan banding atas biaya yang dipungut | – |
Langkah-langkah Penegakan
- Pengawasan internal sekolah melalui tim pendamping MPLS.
- Laporan periodik ke Dinas Pendidikan setempat.
- Audit random oleh Kementerian Pendidikan untuk memastikan tidak ada biaya tersembunyi.
- Jika ditemukan pelanggaran, proses sanksi dimulai dalam waktu 14 hari kerja.
Dengan regulasi ini, diharapkan proses adaptasi murid baru dapat berlangsung secara adil, transparan, dan tanpa beban finansial tambahan. Semua pihak diharapkan berkolaborasi untuk menegakkan standar baru ini demi terciptanya lingkungan belajar yang inklusif dan fokus pada pengembangan karakter.