Setapak Langkah – 04 Juli 2026 | Komunitas Pecinta Tabacum Nusantara Indonesia (KPTNI) menyuarakan keprihatinannya terkait Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) yang sedang dibahas. Menurut KPTNI, regulasi tersebut berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi para petani, pedagang, dan seluruh rantai nilai tembakau di Indonesia.
Beberapa poin utama yang dikhawatirkan antara lain:
- Penurunan permintaan produk tembakau akibat kebijakan pembatasan produksi.
- Pembatasan akses pasar bagi produsen kecil yang belum memiliki sertifikasi formal.
- Ketidakjelasan mekanisme transisi yang dapat mengakibatkan kehilangan mata pencaharian bagi ribuan keluarga.
KPTNI menekankan bahwa tembakau merupakan komoditas strategis yang memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian daerah, terutama di wilayah-wilayah pertanian tradisional. Organisasi tersebut menyerukan dialog terbuka antara pemerintah, pelaku industri, dan akademisi untuk menemukan solusi yang seimbang antara tujuan kesehatan masyarakat dan keberlanjutan ekonomi.
Selain itu, KPTNI meminta agar pemerintah memperhitungkan aspek sosial‑ekonomi dalam setiap tahap perumusan regulasi, termasuk program pelatihan ulang bagi pekerja yang terdampak serta insentif bagi petani yang beralih ke tanaman alternatif.
Jika tidak ditangani dengan hati‑hati, KPTNI memperingatkan bahwa RPMK dapat memperparah ketimpangan ekonomi dan menimbulkan gelombang pengangguran di sektor pertanian tembakau.