Setapak Langkah – 22 Juli 2026 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa operasi tangkap tangan (OTT) yang menargetkan kepala daerah dijalankan tanpa campur tangan unsur politik. Pernyataan tersebut disampaikan oleh juru bicara KPK dalam konferensi pers yang diadakan pada hari Senin, menanggapi spekulasi publik terkait potensi intervensi politik dalam proses penyidikan.
KPK menambahkan bahwa setiap langkah penyelidikan berlandaskan bukti material dan prosedur hukum yang transparan. Tidak ada pertimbangan politik dalam penetapan target atau penjadwalan penangkapan.
Beberapa langkah konkret yang diterapkan KPK antara lain:
- Penggunaan tim penyidik independen yang tidak terafiliasi dengan partai politik manapun.
- Pengecekan latar belakang dan riwayat politik tersangka secara objektif.
- Pelaporan hasil penyelidikan kepada lembaga pengawas internal KPK untuk menjamin akuntabilitas.
- Penerapan protokol keamanan yang menghindari intervensi eksternal selama proses penangkapan.
Selain itu, KPK menegaskan komitmen untuk menjaga integritas lembaga dengan terus memperkuat mekanisme pengawasan internal serta meningkatkan transparansi publik melalui publikasi rutin laporan penyelidikan.
Dengan langkah-langkah tersebut, KPK berharap publik dapat mempercayai bahwa upaya pemberantasan korupsi tetap netral dan fokus pada penegakan hukum, bukan agenda politik.