Setapak Langkah – 26 Juni 2026 | Kejaksaan Tinggi (KPK) kembali menyoroti dugaan praktik korupsi yang melibatkan unit Imigrasi Ngurah Rai dan Imigrasi Denpasar. Penyidikan kini memusatkan perhatian pada aliran dana yang diduga berasal dari kedua kantor imigrasi tersebut ke mantan Wakil Menteri Imigrasi (Wamen Imipas) Silmy Karim.
Berikut ini beberapa poin penting yang menjadi fokus penyelidikan:
- Identifikasi rekening penerima dana yang mengarah ke Silmy Karim.
- Penelusuran alur dana mulai dari Imigrasi Ngurah Rai dan Denpasar hingga ke rekening tujuan.
- Analisis hubungan antara setoran tersebut dengan proses penerbitan izin tinggal bagi WNA.
- Pengumpulan bukti berupa dokumen keuangan, saksi internal, dan rekaman komunikasi.
Penyidik KPK menegaskan bahwa mereka tidak membatasi ruang lingkup penyelidikan hanya pada aspek keuangan, melainkan juga menilai apakah terdapat pelanggaran prosedur administratif dalam pemberian izin tinggal.
Jika terbukti, kasus ini dapat menimbulkan implikasi signifikan bagi tata kelola imigrasi di Bali, terutama terkait transparansi dan akuntabilitas pejabat publik. Selain itu, hasil penyelidikan diharapkan dapat menjadi contoh penegakan hukum yang tegas terhadap praktik korupsi di lingkungan pemerintahan.
KPK belum mengumumkan jadwal sidang atau tindakan lanjutan lainnya. Masyarakat diminta untuk menunggu hasil resmi penyelidikan sebelum menarik kesimpulan akhir.