Setapak Langkah – 03 Agustus 2026 | Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, menilai bahwa putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 40/PUU-XXIV/2026 dapat menjadi titik tolak strategis bagi Badan Geologi Nasional (BGN) untuk melakukan perombakan menyeluruh terhadap Mekanisme Bisnis Geologi (MBG). Menurutnya, keputusan tersebut membuka ruang legislasi baru yang harus dimanfaatkan secara optimal demi kepastian hukum dan peningkatan kinerja sektor geologi.
Putusan MK tersebut menegaskan bahwa beberapa regulasi sebelumnya belum memenuhi standar konstitusional, khususnya dalam hal transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik. Hal ini menimbulkan kebutuhan mendesak bagi BGN untuk meninjau kembali prosedur perizinan, tata kelola sumber daya mineral, serta mekanisme penegakan hukum.
Charles Honoris menjelaskan beberapa langkah kunci yang akan diambil oleh Komisi IX DPR bersama BGN, antara lain:
- Mengadakan forum konsultasi lintas sektoral dengan pemerintah, akademisi, dan pelaku industri untuk merumuskan kebijakan yang inklusif.
- Menyusun draft regulasi baru yang selaras dengan putusan MK dan standar internasional.
- Melakukan evaluasi terhadap sistem perizinan yang ada, termasuk digitalisasi proses untuk meningkatkan efisiensi.
- Mengintegrasikan prinsip keberlanjutan lingkungan dalam setiap tahapan perencanaan MBG.
- Menetapkan mekanisme monitoring dan evaluasi berkala untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang baru.
Komisi IX DPR menegaskan bahwa redesign MBG tidak hanya bertujuan memperbaiki kerangka hukum, tetapi juga meningkatkan daya saing industri pertambangan Indonesia di pasar global. Dengan regulasi yang lebih jelas dan adil, diharapkan investasi asing dan domestik akan meningkat, sekaligus mengurangi potensi sengketa hukum di masa mendatang.
Selain itu, Charles Honoris menekankan pentingnya edukasi publik mengenai perubahan regulasi ini, agar masyarakat dapat berperan aktif dalam pengawasan dan pelaporan pelanggaran. Langkah tersebut diharapkan dapat menumbuhkan kepercayaan publik terhadap institusi negara serta memperkuat tata kelola sumber daya alam yang berkelanjutan.